Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Teknologi

Lima Juta Akun Anak Diturunkan, Indonesia Klaim Lampaui Pencapaian TikTok di Australia

2026-08-05 06:03 WIB · aindari · 👁 686 dibaca

Implementasi PP Tunas berhasil menurunkan sekitar lima juta akun anak dari platform digital, melampaui jumlah akun yang dihapus TikTok di Australia.

Indonesia mencatat pencapaian signifikan dalam perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak — dikenal sebagai PP Tunas — telah menghasilkan penurunan sekitar lima juta akun anak dari berbagai platform digital. Angka ini, menurut Meutya, secara global bahkan melampaui jumlah akun yang diturunkan TikTok di Australia.

Meski demikian, Meutya mengakui angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa.

Pendekatan Indonesia dalam melindungi anak di dunia maya berbeda dari negara-negara lain seperti Australia. Alih-alih menerapkan larangan total berdasarkan usia, Indonesia menggunakan sistem penilaian risiko platform. Anak di bawah 16 tahun hanya dilarang mengakses platform yang masuk kategori berisiko tinggi. Penilaian risiko itu mencakup sejumlah aspek, antara lain keberadaan fitur percakapan, potensi konten tidak layak, risiko kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, serta penggunaan data anak untuk keperluan periklanan.

PP Tunas juga mendorong platform untuk menyesuaikan fitur layanan mereka agar tingkat risiko dapat ditekan. Roblox, misalnya, telah menonaktifkan fitur obrolan bagi pengguna di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Fitur tersebut baru bisa diaktifkan kembali jika orang tua memberikan persetujuan. Pemerintah berharap langkah serupa diikuti oleh platform-platform lain, sehingga perlindungan anak tidak sekadar soal pembatasan akun, melainkan perubahan menyeluruh pada ekosistem platform itu sendiri.

Namun, implementasi PP Tunas belum berjalan mulus sepenuhnya. Tantangan terbesar ada pada sistem verifikasi usia. Meutya menyebut tidak semua platform telah membuktikan penggunaan teknologi terbaik untuk memverifikasi usia penggunanya, padahal teknologi seperti pengenalan usia, verifikasi foto, maupun analisis perilaku pengguna sudah tersedia dan dinilai layak diterapkan jika platform mau berinvestasi.

Hingga saat ini, Kemkomdigi telah menerima penilaian mandiri dari 200 platform dan 79 Penyelenggara Sistem Elektronik. Dari jumlah itu, delapan platform menyatakan layanan mereka masuk kategori berisiko tinggi. Mekanisme penilaian mandiri ini dirancang sebagai langkah awal mendorong transparansi, dengan harapan ke depan platform secara sukarela mengakui tingkat risiko layanannya — mirip sistem rating pada industri film — tanpa harus menunggu penetapan dari pemerintah.

Tag: PP Tunas, perlindungan anak digital, Kemkomdigi, verifikasi usia, platform digital