Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Teknologi

TrendAI Dirikan Pusat Data di Indonesia, Incar Sektor Keuangan dan Pemerintah

2026-08-05 06:07 WIB · aindari · 👁 349 dibaca

Perusahaan keamanan siber TrendAI membangun pusat data lokal di Indonesia sebagai lokasi ke-12 secara global, guna mendukung kepatuhan regulasi dan mempercepat layanan berbasis AI.

TrendAI, perusahaan keamanan siber yang sebelumnya dikenal sebagai Trend Micro, resmi mengoperasikan pusat data lokal di Indonesia. Infrastruktur ini dirancang untuk menopang platform keamanan siber berbasis kecerdasan buatan milik perusahaan, TrendAI Vision One, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai lokasi pusat data regional ke-12 TrendAI di seluruh dunia.

Country Manager TrendAI Indonesia, Fetra Syahbana, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap pasar Indonesia yang dinilai memiliki potensi besar. Kehadiran pusat data lokal juga merupakan respons terhadap ketentuan pengelolaan data yang berlaku di dalam negeri, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta panduan lokalisasi data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sektor jasa keuangan.

Fetra menjelaskan bahwa pusat data ini dibangun di atas tiga pilar utama: residensi data agar informasi tidak meninggalkan wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku, serta peningkatan kecepatan dan keandalan layanan bagi pengguna lokal. Ketiga aspek tersebut dinilai krusial seiring meningkatnya adopsi AI dalam operasional bisnis maupun ancaman siber.

Menurut Fetra, perkembangan AI telah mengubah lanskap keamanan siber secara mendasar. Kecepatan menjadi faktor yang semakin kritis karena AI memungkinkan ancaman bergerak jauh lebih cepat dari sebelumnya, sehingga sistem perlindungan pun dituntut mampu merespons dalam waktu yang lebih singkat. Infrastruktur lokal diklaim dapat membantu memenuhi tuntutan tersebut sekaligus menekan latensi layanan.

Dalam hal target pasar, TrendAI membidik instansi pemerintah, industri telekomunikasi, sektor infrastruktur penting, dan lembaga jasa keuangan. Secara khusus, perusahaan menyasar lebih dari 135 bank yang berada di bawah pengawasan OJK sebagai calon pengguna layanan ini.

Peluncuran pusat data ini juga bersamaan dengan perubahan identitas bisnis enterprise perusahaan dari Trend Micro menjadi TrendAI yang berlaku sejak Maret 2026. Rebranding tersebut mencerminkan pergeseran fokus perusahaan ke arah solusi keamanan yang lebih terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan.

Kehadiran infrastruktur lokal TrendAI turut memperkuat ekosistem pusat data di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh pesat, sejalan dengan dorongan pemerintah terhadap transformasi digital dan kedaulatan data nasional.

Tag: TrendAI, pusat data, keamanan siber, kecerdasan buatan, UU PDP