Indonesia Desak Israel Hentikan Serangan yang Dinilai Sabotase Perdamaian Gaza
2026-08-05 06:05 WIB · aindari

Jakarta mengecam serangan militer Israel ke Gaza yang dianggap sengaja menghambat implementasi rencana perdamaian dan memperparah krisis kemanusiaan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Israel di Jalur Gaza, yang dinilai bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga secara aktif menghalangi upaya perdamaian yang sedang diupayakan berbagai pihak. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa serangan yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil itu merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform X pada Rabu, Kemlu RI menyebut tindakan Israel tersebut dengan sengaja menghambat pelaksanaan Gaza Peace Plan sekaligus memperburuk penderitaan rakyat Palestina. Indonesia mendesak Israel, sebagai pihak yang terikat dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk segera dan secara permanen menghentikan operasi militernya serta memenuhi seluruh komitmen yang telah disepakati sesuai hukum internasional.
Di sisi lain, Jakarta menyambut positif kabar bahwa Hamas beserta faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima peta jalan implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, yang sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025. Kemlu RI menilai langkah tersebut sebagai kemajuan penting dalam proses penyelesaian konflik yang berkepanjangan ini.
Serangan terbaru Israel pada 2 Agustus menewaskan sedikitnya 18 warga Palestina, di antaranya tiga anak dan seorang bayi yang belum sempat lahir, serta melukai sejumlah orang lainnya. Serangan itu terjadi hanya dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Board of Peace mengumumkan kesepakatan untuk melanjutkan ke fase berikutnya dari gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025. Warga Palestina menggambarkan situasi ini sebagai pengkhianatan terhadap kesepakatan, menyebutnya telah berubah menjadi sekadar ilusi di tengah pembatasan bantuan kemanusiaan yang terus berlanjut.
Pejabat Palestina mencatat Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata ribuan kali melalui serangan berkelanjutan, penangkapan, dan serbuan militer. Pelanggaran-pelanggaran itu diklaim telah menewaskan 1.230 warga Palestina dan melukai lebih dari 4.000 orang lainnya. Gencatan senjata ini sendiri menyusul dua tahun perang yang menurut data PBB telah merenggut lebih dari 73.000 jiwa, melukai lebih dari 174.000 orang, menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil Gaza, dan membutuhkan biaya rekonstruksi yang diperkirakan mencapai 70 miliar dolar AS.
Indonesia turut menyerukan kepada semua pihak agar menjamin perlindungan penuh bagi warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan distribusi bantuan kemanusiaan dapat berjalan aman, cepat, dan tanpa hambatan. Jakarta juga mempertegas komitmennya mendukung proses politik yang kredibel menuju kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai resolusi PBB yang relevan, sebagai fondasi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Tag: Gaza, Israel, Indonesia, Gencatan Senjata, Palestina