Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Pemerintah Pantau Sektor Rawan PHK, Data BPS Tunjukkan Pekerja Bertambah 522 Ribu Orang

2026-08-06 17:16 WIB · aindari · 👁 603 dibaca

Di tengah kekhawatiran gelombang PHK, pemerintah mengandalkan data ketenagakerjaan terkini dan sejumlah stimulus untuk menjaga stabilitas pasar kerja.

Pemerintah menyatakan terus memantau sektor-sektor industri yang dinilai rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), seiring upaya berkelanjutan untuk memperluas lapangan kerja. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diwawancarai di kantornya di Jakarta, Kamis.

Airlangga menegaskan bahwa jumlah penduduk yang kini berstatus bekerja lebih besar dibandingkan mereka yang menjadi korban PHK maupun yang menganggur. Klaim itu didukung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, bertambah sekitar 497 ribu orang dibanding periode sebelumnya. Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 148,19 juta orang tercatat aktif bekerja — naik 522 ribu orang dibandingkan kondisi Februari 2026.

Sisi pengangguran pun menunjukkan perbaikan tipis. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 turun 0,03 persen poin dibanding Februari di tahun yang sama, menjadi 4,65 persen atau setara 7,22 juta orang. Meski penurunannya kecil, tren ini sejalan dengan klaim pemerintah bahwa pertumbuhan lapangan kerja masih melampaui laju PHK.

Untuk mencegah gelombang PHK meluas, pemerintah telah menyiapkan stimulus bagi industri padat karya berupa penangguhan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025, fasilitas ini berlaku bagi karyawan dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan, atau rata-rata Rp500.000 per hari bagi yang menerima upah harian, mingguan, satuan, maupun borongan. Airlangga berharap insentif ini mendorong perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerjanya.

Selain stimulus fiskal, pemerintah juga menjalankan Program Magang Nasional atau MagangHub yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Melalui program ini, tenaga kerja muda yang baru masuk dunia kerja mendapat uang saku dari pemerintah selama enam bulan, sehingga beban perusahaan penerima magang berkurang. Airlangga menyebut program tersebut mendapat respons positif dari berbagai sektor usaha.

Kombinasi pemantauan industri, insentif pajak, dan program peningkatan kompetensi angkatan kerja muda mencerminkan pendekatan berlapis yang ditempuh pemerintah dalam menjaga pasar kerja. Meski data agregat menunjukkan tren membaik, pengawasan terhadap sektor-sektor yang paling terpapar risiko PHK tetap menjadi prioritas agar pemulihan ketenagakerjaan tidak berjalan timpang.

Tag: PHK, ketenagakerjaan, BPS, Airlangga Hartarto, pasar kerja