Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Legislator Daerah Serukan Penyusunan APBD Berorientasi Ketahanan Lingkungan dan Iklim

2026-08-08 17:08 WIB · aindari · 👁 408 dibaca

Kaukus Parlemen Hijau Daerah mendesak seluruh pemerintah daerah mengintegrasikan prinsip penganggaran hijau ke dalam APBD guna menekan risiko bencana dan memperkuat ketahanan fiskal.

Tekanan perubahan iklim yang kian nyata mendorong para anggota dewan di tingkat daerah menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah. Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), wadah yang menghimpun legislator DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota, menyerukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun dengan landasan ketahanan lingkungan. Seruan ini mengemuka dalam forum Akademi KPHD Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada 6–8 Agustus 2026.

Koordinator KPHD Mutmainah Korona, yang juga menjabat anggota DPRD Kota Palu, menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran daerah seharusnya menghasilkan manfaat ganda: memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat sekaligus menekan risiko ekologis serta potensi biaya bencana di kemudian hari. Menurutnya, ancaman iklim seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana hidrometeorologi lainnya sudah sepatutnya menjadi pertimbangan utama saat daerah merancang kebijakan anggaran.

Mutmainah menyoroti bahwa ruang fiskal daerah semakin sempit, sementara kebutuhan belanja akibat dampak perubahan iklim terus meningkat. Penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, penyediaan air bersih, dan perlindungan warga terdampak menyerap porsi anggaran yang tidak kecil. Dalam konteks itu, ia berpandangan bahwa kebijakan lingkungan bukan sekadar beban tambahan, melainkan justru strategi untuk melindungi perekonomian dan kesehatan fiskal daerah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, KPHD mengusulkan penerapan penganggaran hijau dan mekanisme penandaan anggaran iklim. Dengan cara ini, belanja daerah dapat secara terukur diarahkan ke program mitigasi, adaptasi, dan pencegahan risiko iklim. Di luar itu, kaukus ini juga mendorong inovasi fiskal berupa pengembangan EcoTax, kebijakan yang lebih adil bagi daerah yang terdampak eksploitasi sumber daya alam, serta penguatan pendanaan hijau melalui kerja sama multipihak.

Mutmainah mengingatkan bahwa pencapaian target penurunan emisi nasional melalui Nationally Determined Contribution (NDC) sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menerjemahkan kebijakan pusat menjadi program konkret di tingkat lokal. Peralihan menuju pembangunan hijau, menurutnya, harus memberi dampak nyata bagi daerah — mulai dari memperkokoh ketahanan fiskal, membuka peluang ekonomi baru, menjaga kelestarian sumber daya alam, hingga memangkas kerugian akibat bencana.

Sebagai puncak forum di Yogyakarta, para legislator daerah menandatangani deklarasi KPHD. Melalui deklarasi itu, mereka berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar agenda pembangunan rendah karbon serta ketahanan iklim menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh anggota DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah legislator asal Sulawesi Tengah.

Tag: KPHD, APBD hijau, ketahanan iklim, penganggaran daerah, NDC