Sistem Klasifikasi Gim IGRS Bakal Diaktifkan Kembali Tahun Ini Usai Evaluasi Menyeluruh
2026-08-09 06:07 WIB · aindari · 👁 671 dibaca

Kemkomdigi menargetkan reaktivasi Indonesia Game Rating System selesai pada 2026 setelah proses evaluasi yang mencakup sistem, kebijakan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa pengaktifan kembali Indonesia Game Rating System (IGRS) dijadwalkan tuntas dalam tahun 2026. Namun, jadwal pastinya belum dapat diumumkan karena proses evaluasi masih berjalan dan mencakup berbagai aspek secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teknis sistem tetapi juga dari sisi kebijakan.
Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kemkomdigi, menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Sabtu. Ia menjelaskan bahwa reaktivasi baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan evaluasi benar-benar rampung, termasuk penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan berdasarkan temuan evaluasi.
Sejak implementasi IGRS ditunda pada April 2026, Kemkomdigi memperluas cakupan pihak yang dilibatkan dalam proses peninjauan ulang. Asosiasi Games Indonesia (AGI) sebagai representasi pelaku industri telah terlibat sejak awal evaluasi dimulai. Dari sisi pemerintah, Kementerian Ekonomi Kreatif turut berperan mengingat gim merupakan bagian dari subsektor ekonomi kreatif. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ikut dilibatkan karena sistem klasifikasi usia pada gim berkaitan langsung dengan perlindungan anak.
Selain institusi resmi, perwakilan komunitas orang tua juga diikutsertakan dalam evaluasi sebagai suara masyarakat umum. Pelibatan ini dianggap penting karena sistem rating gim akan berdampak signifikan terhadap anak-anak sebagai pengguna aktif gim. Kemkomdigi menekankan bahwa pendekatan hati-hati diperlukan agar sistem yang nantinya diaktifkan kembali benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penundaan IGRS bermula dari munculnya kekeliruan tampilan rating di platform distribusi Steam yang menarik perhatian publik secara luas. Merespons persoalan tersebut, Kemkomdigi membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah yang terjadi. Tim tersebut menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari infrastruktur sistem, proses operasional, hingga tata kelola secara keseluruhan.
Selama masa penundaan berlangsung, Kemkomdigi memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pemblokiran atau pembatasan akses terhadap gim-gim yang beredar di Indonesia meskipun belum memiliki rating IGRS. Langkah ini diambil agar pengguna dan pelaku industri tidak dirugikan selama proses evaluasi masih berlangsung.
Dengan pelibatan multipihak dan pendekatan evaluasi yang menyeluruh, Kemkomdigi berharap reaktivasi IGRS nantinya menghasilkan sistem klasifikasi gim yang lebih matang dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, baik industri, pemerintah, maupun masyarakat luas.
Tag: IGRS, Kemkomdigi, klasifikasi gim, industri game Indonesia, evaluasi kebijakan