Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Air Sungai Cihaur Berubah Merah dan Berbusa, DLH Bandung Barat Kirim Tim Investigasi

2026-08-09 17:14 WIB · aindari · 👁 719 dibaca

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menyiapkan tim pengawas untuk menelusuri sumber pencemaran Sungai Cihaur di Kecamatan Padalarang setelah warga melaporkan air sungai berubah warna, berbusa, dan berbau menyengat.

Kondisi Sungai Cihaur yang melintasi Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, memicu kekhawatiran warga. Air sungai yang semula jernih kini berubah menjadi merah pekat, dipenuhi buih, dan menyebarkan aroma tajam yang mengganggu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat merespons situasi ini dengan menyiapkan tim khusus untuk turun ke lapangan.

Ilmi Royan Galih Surya, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat, mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dan belum menerima pengaduan resmi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tim pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) akan segera dikirim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta memetakan dari mana pencemaran berasal.

Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi pada Jumat (7/8), terlihat cairan berwarna merah mengalir deras dari sebuah saluran pembuangan berukuran besar di tepi sungai. Saluran itu tertanam di bawah permukaan tanah dan terhubung langsung ke badan Sungai Cihaur. Cairan yang keluar dari saluran tersebut tidak hanya berwarna merah, tetapi juga menghasilkan busa tebal serta bau yang sangat menyengat.

Warga sekitar menuturkan bahwa cairan yang masuk ke sungai kerap memiliki suhu tinggi hingga tampak mengeluarkan kepulan seperti uap panas. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena dampaknya mulai terasa pada kehidupan sehari-hari. Populasi ikan di sungai dilaporkan terus menyusut, sementara para petani yang selama ini mengandalkan air Sungai Cihaur untuk mengairi lahan pertanian mulai ragu menggunakannya.

Galih menjelaskan bahwa hasil investigasi lapangan nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah penanganan. Apabila tim pengawas PPLH berhasil mengidentifikasi pelaku kegiatan yang diduga menjadi sumber pencemaran, DLH akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengawasan maupun pembinaan.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penelusuran sumber aliran pencemar sebelum menentukan tindakan lebih lanjut. Hasil pengawasan tersebut juga akan dijadikan dasar hukum untuk menjerat pihak mana pun yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem sungai serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat menjadi alasan utama percepatan respons dari pihak berwenang.

Tag: Sungai Cihaur, pencemaran sungai, DLH Bandung Barat, Padalarang, lingkungan hidup