DPR Desak Kejelasan Koordinasi Lintas Kementerian untuk Atasi Sampah di Gili Tramena
2026-08-12 06:12 WIB · aindari · 👁 596 dibaca

Kawasan wisata internasional Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dinilai butuh penanganan sampah terpadu dengan kepemimpinan sektor yang jelas.
Persoalan sampah di kawasan tiga Gili, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mendapat sorotan langsung dari Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII, Rahayu Saraswati, menegaskan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata internasional yang dikenal sebagai Gili Tramena itu tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan kejelasan siapa yang menjadi pemimpin koordinasi.
Pernyataan itu disampaikan Rahayu saat kunjungan kerja reses ke Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa, setelah sehari sebelumnya rombongan Komisi VII mengunjungi Gili Meno secara langsung. Dari kunjungan tersebut, kondisi pengelolaan sampah di kawasan itu dinilai belum maksimal dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak segera ditangani secara efektif.
Salah satu kerumitan yang dihadapi adalah tumpang tindih kewenangan. Kawasan Gili Tramena berstatus wilayah konservasi, sehingga penanganannya melibatkan setidaknya tiga kementerian sekaligus: Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan. Di sisi parlemen, isu ini pun tidak hanya menjadi urusan Komisi VII, tetapi juga Komisi IV. Rahayu menekankan pentingnya menetapkan lead sector yang jelas agar arah kebijakan tidak simpang siur.
Terkait solusi teknologi, Rahayu berharap ada alternatif penanganan sampah selain pendekatan Waste to Energy yang selama ini diterapkan di provinsi kepulauan seperti NTB. Ia juga menyebut sejumlah opsi seperti bank sampah atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan sebagai kemungkinan yang perlu dikembangkan secara terpadu. Namun ia mengingatkan bahwa keberadaan program saja tidak cukup — pendampingan kepada warga menjadi syarat agar manfaatnya benar-benar dirasakan, bukan sekadar program yang berjalan tanpa pemahaman dari masyarakat setempat.
Komisi VII menyatakan akan tetap memberikan masukan kepada lead sector berdasarkan hasil kunjungan reses ini. Langkah itu diharapkan mendorong terbentuknya program pengelolaan sampah yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga berjalan nyata di lapangan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata bertaraf internasional tersebut.
Gubernur NTB Lalu M Iqbal yang menerima langsung kunjungan rombongan DPR menyatakan komitmennya untuk membenahi masalah sampah di Gili Tramena. Ia mengakui bahwa kewenangan pengelolaan sampah secara teknis berada di tingkat kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan pemerintah daerah setempat guna mewujudkan kawasan wisata yang bersih, aman, dan nyaman.
Tag: Gili Tramena, sampah wisata, Lombok Utara, Komisi VII DPR, NTB