IDI: Perbedaan Diagnosis Dokter Indonesia dan Malaysia Tak Serta-Merta Buktikan Kelalaian Medis
2026-08-12 17:07 WIB · aindari · 👁 544 dibaca

IDI menegaskan perbedaan hasil diagnosis usus buntu seorang influencer antara dokter Indonesia dan Malaysia harus dilihat dari keseluruhan rekam medis, bukan dijadikan bahan perbandingan sepihak.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara soal polemik yang muncul setelah seorang influencer membandingkan hasil diagnosis usus buntu yang ia terima dari dokter di Indonesia dengan dokter di Penang, Malaysia. Menurut IDI, perbedaan hasil diagnosis semacam itu tidak langsung menunjukkan adanya kesalahan dari pihak dokter mana pun.
Ketua Bidang Humas Pengurus Besar IDI, dr. Cashtry Meher, menjelaskan bahwa kondisi pasien bisa berubah dari waktu ke waktu. Pemeriksaan yang dilakukan pada momen berbeda, dengan alat berbeda, serta oleh dokter dengan interpretasi klinis yang berbeda pula, sangat wajar menghasilkan kesimpulan yang tidak identik. Karena itu, rekam medis pasien secara lengkap menjadi satu-satunya dasar yang sah untuk menilai apakah ada kekeliruan dalam proses diagnosis.
Cashtry menekankan bahwa diagnosis apendiksitis atau radang usus buntu tidak ditentukan oleh satu jenis pemeriksaan saja. Dokter umumnya mempertimbangkan perjalanan penyakit pasien, hasil pemeriksaan fisik, data laboratorium, hingga hasil pencitraan seperti USG, CT Scan, atau modalitas lain sesuai indikasi. Proses ini bersifat menyeluruh dan kontekstual, sehingga tidak bisa disederhanakan menjadi perbandingan antarnegara.
Di tengah polemik ini, beredar pula kabar di media massa bahwa kasus tersebut diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari kampanye hitam untuk mempromosikan rumah sakit di Penang. IDI menilai, alih-alih mempertentangkan dokter Indonesia dengan dokter luar negeri, yang lebih penting adalah mencari tahu kondisi medis sebenarnya dari pasien berdasarkan data yang objektif.
Terkait desakan sebagian pihak agar influencer tersebut diproses secara pidana, IDI mengambil sikap hati-hati. Organisasi profesi ini menyatakan tidak ingin setiap kritik terhadap dokter langsung dibawa ke ranah hukum pidana. Jika ada dugaan pelanggaran etik atau profesional, mekanisme yang tepat sudah tersedia dan harus dijalankan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan pemberitaan semata.
IDI juga mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik, pengalaman pribadi, dugaan pelanggaran etik, dan dugaan tindak pidana. Dokter memiliki hak atas perlindungan, namun bukan berarti kebal dari evaluasi. Sebaliknya, dokter pun tidak boleh menjadi sasaran penghakiman publik tanpa proses pemeriksaan yang objektif.
Cashtry menegaskan bahwa sistem kesehatan yang sehat harus mampu melindungi pasien sekaligus dokter secara berimbang. Pasien berhak mendapat perlindungan, dokter berhak dievaluasi secara adil, dan semua proses harus berbasis bukti. Kritik terhadap layanan kesehatan tetap dianggap penting untuk mendorong peningkatan mutu, asalkan pengalaman individual tidak digeneralisasi menjadi kesimpulan yang menyesatkan.
Tag: IDI, diagnosis medis, influencer, rekam medis, layanan kesehatan