Kemenkes Dorong RSUP Ngoerah Percepat Digitalisasi dan Ubah Mindset Tenaga Kesehatan
2026-08-13 06:13 WIB · aindari · 👁 416 dibaca

Kementerian Kesehatan menekankan perubahan pola pikir dan integrasi sistem teknologi informasi sebagai kunci keberhasilan reformasi pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan.
Kementerian Kesehatan mendorong RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah di Denpasar untuk membenahi dua hal sekaligus: pola pikir sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur digital. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat tim kementeriannya mengunjungi rumah sakit tersebut dalam rangka meninjau implementasi Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP) dan sistem Indonesia Diagnosis Related Groups.
Menurut Kunta, reformasi pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan tanpa kesiapan mental dari para pelakunya. Tenaga medis dan manajemen perlu memahami bahwa setiap perubahan membawa dampak yang harus diantisipasi dengan solusi konkret, terutama di sisi pelayanan. Ia menekankan pentingnya kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan pencatatan dan pengkodean data pasien secara lebih tertib dan akurat.
Lebih jauh, Kunta menggambarkan sistem teknologi informasi yang ideal sebagai satu ekosistem terpadu yang mencakup seluruh perjalanan pasien — mulai dari pendaftaran, pemeriksaan laboratorium dan radiologi, pemberian obat, hingga pemantauan pemulihan setelah pasien pulang. Sistem ini juga harus mampu mendukung tiga fungsi utama rumah sakit, yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian.
Dari sisi kebijakan jaminan sosial, Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael Bobby Hoelman menyebut transformasi digital rumah sakit kini menjadi kebutuhan mendesak. Memasuki dekade kedua pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), DJSN mencatat setiap hari terdapat sekitar 1,9 juta pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Dari angka itu, sekitar 442.000 pelayanan atau 23 persen merupakan layanan tingkat lanjutan yang tersebar di lebih dari 3.200 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Klaim layanan tingkat lanjutan ini mendominasi pengeluaran harian BPJS Kesehatan dengan nilai sekitar Rp455 miliar per hari, kondisi yang menurut Mickael menuntut pembenahan kebijakan dan sistem secara mendalam.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma menyatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah konkret. Rumah sakit yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Sanglah ini telah memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menjalankan uji coba E-Triase, dan mengoperasikan sistem informasi bernama Simetris. Sistem tersebut dikembangkan bersama dengan RSUP Dr. Sardjito dan berfungsi sebagai tulang punggung operasional layanan dari hulu ke hilir, termasuk proses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.
Tag: RSUP Ngoerah, digitalisasi rumah sakit, reformasi kesehatan, RBKP, JKN