Bali Tawarkan Diri Jadi Pilot Project Reformasi Rujukan Kesehatan Berbasis Kompetensi
2026-08-13 17:09 WIB · aindari · 👁 651 dibaca

Gubernur Wayan Koster menyatakan Bali siap menjadi daerah percontohan sistem rujukan kesehatan baru yang memangkas panjangnya rantai penanganan pasien.
Bali membuka diri untuk menjadi laboratorium perubahan sistem pelayanan kesehatan nasional. Gubernur Wayan Koster menyampaikan kesiapan itu saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Denpasar, Kamis. Koster menilai Bali memiliki modal regulasi dan infrastruktur kebijakan yang cukup matang untuk menjalankan peran tersebut.
Reformasi yang dimaksud adalah peralihan dari sistem rujukan berjenjang yang selama ini berlaku menuju Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Sekjen Kemenkes Kunta menjelaskan bahwa model lama kerap membuat penanganan pasien berlarut-larut karena harus melewati sejumlah tingkatan fasilitas kesehatan. Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang kapasitasnya sesuai kebutuhan medis mereka — baik yang berkategori madya, utama, maupun paripurna — tanpa harus menempuh jalur yang panjang.
Kunta menyebut reformasi ini sudah mendesak dilakukan setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional berjalan. Ia berharap Bali bisa menjadi daerah yang lebih awal mengadopsi konsep tersebut, mengingat dukungan Pemprov Bali yang dinilai kuat. Kunta juga mengapresiasi capaian cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali yang telah menyentuh sekitar 88 persen, dengan laju pertumbuhan yang disebut melampaui rata-rata nasional.
Dari sisi regulasi, Bali sebenarnya sudah memiliki fondasi yang relevan. Pemprov Bali tercatat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-Krama Bali Sejahtera, berikut regulasi mengenai rujukan terintegrasi. Koster menyatakan, keberadaan peraturan presiden di tingkat nasional akan semakin memperkuat implementasi reformasi ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perluasan Universal Health Coverage (UHC) di Bali agar perlindungan jaminan kesehatan menjangkau lebih banyak warga.
Selain soal akses, Kemenkes juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal demi kesetaraan mutu layanan. Kunta menyoroti kondisi ruang rawat inap yang masih menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar, dan menyebut idealnya setiap kamar dibatasi maksimal empat tempat tidur, dilengkapi kamar mandi dalam serta fasilitas penunjang lainnya.
Koster memandang peningkatan kualitas layanan kesehatan bukan hanya urusan warga lokal. Ia mengaitkannya dengan potensi pengembangan wisata kesehatan atau health tourism di Bali. Sejumlah layanan seperti perawatan gigi dan bedah plastik disebut berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara apabila standar layanan kesehatan Bali terus meningkat dan berdaya saing. Dengan demikian, reformasi sistem kesehatan diharapkan memberi manfaat ganda: mempermudah akses warga sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Tag: reformasi kesehatan, rujukan berbasis kompetensi, Bali, JKN, health tourism