Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Dua Juta Hektare Hutan Lindung Papua Tengah Terancam Karhutla, Titik Api Sudah Terdeteksi

2026-08-24 17:03 WIB · aindari · 👁 743 dibaca

Kemarau panjang memicu munculnya titik api di kawasan hutan lindung dan konservasi Papua Tengah yang luasnya mencapai sekitar 2,3 juta hektare.

Kawasan hutan lindung dan konservasi di Papua Tengah kini berada dalam status waspada tinggi akibat kebakaran hutan dan lahan yang mulai merambah wilayah tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Tengah, Yan Richard Pugu, memastikan bahwa titik api sudah terdeteksi di dalam kawasan lindung berdasarkan data hotspot yang dirilis BMKG.

Provinsi Papua Tengah memiliki total luas sekitar 61.073 kilometer persegi dengan tutupan hutan mencapai sekitar 3,9 juta hektare. Dari angka itu, sekitar 2,3 juta hektare berstatus hutan lindung — setara dengan sekitar 65 persen dari keseluruhan kawasan hutan di wilayah tersebut. Luasnya area yang harus dijaga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam upaya pengendalian kebakaran.

Musim kemarau yang berkepanjangan disebut sebagai faktor utama yang memperparah situasi. Kadar air yang menurun membuat vegetasi dan material organik di permukaan lahan menjadi sangat mudah terbakar. Yan menambahkan bahwa ketersediaan oksigen dan sumber pemicu api yang tetap ada menjadikan seluruh wilayah Papua Tengah rentan, bukan hanya titik-titik tertentu. Kawasan bergambut di Nabire bagian timur mendapat perhatian khusus karena potensi simpanan material mudah terbakar yang lebih besar.

Aktivitas masyarakat adat yang tinggal di dalam kawasan hutan lindung juga menjadi perhatian. Pembukaan lahan oleh komunitas tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber kemunculan titik panas. Karena itu, pemerintah kabupaten diminta melakukan pengecekan lapangan langsung guna memverifikasi apakah hotspot yang terdeteksi satelit benar-benar merupakan kebakaran aktif atau sekadar anomali suhu permukaan.

Salah satu kendala operasional yang diantisipasi adalah sulitnya akses ke hutan pegunungan. Kondisi angin kencang di wilayah tersebut berpotensi mempercepat penyebaran api sebelum tim pemadam berhasil menjangkau lokasi. Untuk mempercepat respons, pemerintah mempertimbangkan pembentukan posko atau perwakilan di tingkat kabupaten agar verifikasi informasi titik panas bisa dilakukan lebih cepat. Penanganan sendiri dirancang secara berjenjang: kabupaten menginventarisasi kondisi dan kebutuhan terlebih dahulu sebelum provinsi menentukan langkah lanjutan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan yang terbakar di Kabupaten Nabire mencapai 396,13 hektare selama periode 18 Juli hingga 23 Agustus 2026. Kebakaran tersebar di tujuh distrik, meliputi Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur. BNPB menyebutkan cuaca panas, angin kencang, serta kondisi semak dan ilalang yang kering sebagai faktor-faktor yang diduga memicu kebakaran di wilayah itu.

Di tengah situasi ini, DLHKP menekankan pentingnya edukasi dan tindakan preventif kepada masyarakat sebagai bagian yang tidak kalah mendesak dari penanganan teknis di lapangan.

Tag: karhutla, Papua Tengah, hutan lindung, Nabire, kebakaran hutan