Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pendidikan

Anomali Data Desil Ancam Akses Beasiswa, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

2026-08-26 17:04 WIB · aindari · 👁 836 dibaca

Kasus tukang becak Malioboro yang terdaftar di desil 9 setara anggota DPR menjadi bukti nyata kekacauan data kesejahteraan yang berdampak langsung pada hak pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah segera membenahi data desil kesejahteraan masyarakat setelah ditemukan sejumlah anomali yang dinilai mengancam hak warga atas layanan pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Esti di Jakarta, Rabu.

Salah satu kasus yang disorot adalah Timbul, seorang tukang becak yang beroperasi di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Status kesejahteraan keluarganya berubah drastis dari desil 1 — kelompok paling tidak mampu — menjadi desil 9, yang masuk kategori hampir sejahtera. Esti bahkan menyebut angka desil Timbul kini setara dengan anggota DPR RI, sebuah kondisi yang ia nilai jauh dari kenyataan.

Perubahan data itu berdampak langsung pada putra Timbul, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta. Karena keluarganya tercatat sebagai kelompok mampu, Luki kesulitan mengajukan keringanan biaya kuliah dan tidak bisa mengakses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pihak UNY menyatakan Luki masih diizinkan mengikuti perkuliahan selama proses verifikasi dan perbaikan data berlangsung, namun Esti menilai kepastian dari pemerintah tetap diperlukan agar kasus serupa tidak berulang.

"Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan," kata Esti, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan DIY.

Data desil sendiri merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penilaiannya mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset. Desil 1 mencerminkan kelompok paling bawah, sementara desil 10 adalah yang paling atas.

Ketepatan penentuan desil menjadi krusial karena data ini menjadi penentu akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial dan pendidikan, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako. Kesalahan klasifikasi berarti warga yang seharusnya menerima bantuan justru tersingkir dari program-program tersebut.

Esti menegaskan perbaikan data harus tuntas sebelum mahasiswa kehilangan haknya atas layanan pendidikan. Keluhan serupa, kata dia, kini marak diterima dari berbagai penjuru masyarakat terkait penentuan desil yang tidak sesuai kondisi riil.

Tag: desil kesejahteraan, KIP Kuliah, DTSEN, DPR RI, pendidikan tinggi