Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Kronologi Suap Bea Cukai: Dari Pertemuan Intelijen hingga Lobi di Hotel Jakarta

2026-08-26 20:01 WIB · aindari · 👁 556 dibaca

KPK membeberkan rangkaian pertemuan antara pejabat Bea Cukai dan pemilik Blueray Cargo yang berujung pada penawaran akses langsung ke Direktur Jenderal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi pertemuan yang diduga menjadi cikal bakal kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal Fadillah, pernah menawarkan pemilik perusahaan kargo Blueray Cargo, John Field, untuk bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Rangkaian pertemuan itu bermula pada Juli 2025, ketika John Field dipanggil oleh Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, ke Kantor Pusat Bea Cukai. Dalam pertemuan tersebut, John Field menjelaskan kegiatan usaha Blueray Cargo sekaligus meminta agar pihak Bea Cukai memberi tahu jika ada temuan atau perhatian khusus terhadap perusahaannya. Pada kesempatan itu, Orlando diduga meminta sejumlah uang untuk kepentingan dua subdirektorat, yakni Subdirektorat Penindakan dan Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.

Beberapa hari setelah pertemuan pertama, John Field kembali dipanggil ke kantor yang sama untuk bertemu dengan Rizal dan Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda. Kali ini, John Field secara eksplisit meminta bantuan agar setiap proses kepabeanan yang dijalani Blueray Cargo dapat berjalan lancar. Sebagai kelanjutan dari pembahasan itu, Rizal kemudian menawarkan pertemuan dengan Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai.

Tawaran tersebut terealisasi dalam sebuah pertemuan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot, dan sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya hadir bersama para pengusaha, termasuk John Field, dalam pertemuan itu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Penyidikan kemudian dikembangkan, dan pada 21 Juli 2026 KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru. Hingga 26 Agustus 2026, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini: Rizal Fadillah selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen; Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri; serta Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai. Dari pihak swasta, tersangka meliputi John Field selaku pemilik Blueray Cargo, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri.

Tag: KPK, Bea Cukai, Blueray Cargo, korupsi, suap kepabeanan