Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

DPR Desak Skema Pembiayaan UMKM Disesuaikan dengan Karakter Ekonomi Kreatif

2026-08-29 17:09 WIB · aindari · 👁 885 dibaca

Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini menilai pola pembiayaan perbankan saat ini belum cocok untuk pelaku ekonomi kreatif yang mengandalkan karya dan kekayaan intelektual, bukan aset fisik.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor ekonomi kreatif dinilai masih kesulitan mengakses permodalan karena skema pembiayaan yang ada belum mencerminkan karakteristik usaha mereka. Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, yang mendorong pemerintah dan perbankan merancang ulang pola pembiayaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan kelompok usaha tersebut.

Novita menegaskan bahwa pelaku ekonomi kreatif memiliki model bisnis yang berbeda dari sektor konvensional. Mereka umumnya bertumpu pada kreativitas, karya, dan kekayaan intelektual — bukan pada aset fisik yang lazim dijadikan agunan pinjaman bank. Kondisi ini membuat banyak pelaku kreatif terpinggirkan dari akses permodalan meski pasar yang mereka layani terbilang besar.

Menurut Novita, penguatan ekosistem ekonomi kreatif harus mencakup beberapa aspek sekaligus: kemudahan akses modal, perlindungan karya, keterkaitan dengan sektor pariwisata, serta kepastian pasar. Tanpa integrasi menyeluruh, ekosistem kreatif yang tampak besar di permukaan belum tentu memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM lokal.

Persoalan ini ia temukan secara langsung saat melakukan kunjungan kerja ke Nuanu Creative City Inc di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (28/8). Di sana, Novita menyoroti kesenjangan antara besarnya potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Bali dengan seberapa besar manfaat ekonomi yang sesungguhnya mengalir ke tangan pelaku UMKM lokal. Ia mencontohkan masih adanya ketimpangan penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor-sektor tertentu di Tabanan.

Novita menyebut perlu ada penelaahan lebih lanjut untuk mengidentifikasi akar masalahnya — apakah bersumber dari hambatan administratif, persyaratan pembiayaan yang terlalu ketat, atau skema perbankan yang memang belum dirancang untuk mengakomodasi usaha kreatif. Tanpa diagnosis yang tepat, intervensi kebijakan berisiko tidak menyentuh inti persoalan.

Bali, kata Novita, sebenarnya tidak kekurangan pasar. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di provinsi itu menawarkan peluang yang sangat besar. Masalahnya, pasar tersebut belum terhubung secara berkelanjutan dengan rantai pasok yang melibatkan UMKM lokal, termasuk dalam hal akses pembiayaan. Ia menegaskan bahwa menutup kesenjangan ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, perbankan, dan pemangku kepentingan terkait.

Tag: UMKM, ekonomi kreatif, pembiayaan, DPR RI, Bali