Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031, Tegaskan NU Bukan Alat Politik

2026-08-31 11:01 WIB · aindari · 👁 692 dibaca

K.H. Abdul Hakim Mahfudz terpilih secara mufakat sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.

K.H. Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, resmi menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031. Penetapan itu berlangsung melalui musyawarah majelis Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Anggota tim AHWA, K.H. Anwar Iskandar, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil secara mufakat dan telah mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Sebelum mekanisme AHWA berjalan, Gus Kikin sudah menunjukkan dukungan terkuat dalam tahap penjaringan bakal calon, dengan meraih 472 suara dari unsur Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) se-Indonesia. Empat nama lain yang lolos tahap penjaringan adalah K.H. Zulfa Mustofa, K.H. Abdussalam Sochib, K.H. Yahya Cholil Staquf, dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin.

Gus Kikin yang sebelumnya menjabat Ketua PWNU Jawa Timur menyebut pencalonannya sebagai bentuk mandat dari struktur NU di provinsi tersebut. Ia juga mengajak seluruh warga NU untuk kembali bersatu dan menjaga kebersamaan setelah berbagai dinamika yang mewarnai jalannya Muktamar ke-35.

Salah satu pernyataan paling tegas yang disampaikan Gus Kikin usai terpilih menyangkut posisi NU dalam lanskap politik nasional. Menurutnya, NU adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang tidak boleh dijadikan kendaraan kepentingan politik tertentu. Ia memandang hubungan NU dengan dunia politik sebagai dua hal yang berjalan di jalur berbeda, meski gesekan bisa saja terjadi. Dalam hubungannya dengan pemerintah, NU tetap akan memberikan dukungan sesuai kewajiban umat Islam, namun dengan tetap berpegang pada kompas organisasi dan pijakan keagamaannya.

Gus Kikin juga menekankan bahwa NU sejak awal berdiri sebagai organisasi yang inklusif dan terbuka. Karena itu, ia berkomitmen untuk menampung seluruh elemen dan potensi yang ada di lingkungan NU dalam susunan kepengurusan mendatang. Proses penyusunan pengurus ditargetkan rampung dalam waktu maksimal satu bulan.

Pada isu pemberantasan korupsi, Gus Kikin memandangnya sebagai persoalan moral yang harus ditangani melalui penguatan pendidikan akhlak dan nilai-nilai keagamaan. Sementara di bidang pendidikan, kesehatan, dan transformasi pesantren, ia menilai NU sudah memiliki modal awal yang kuat lewat jaringan pesantren dan perguruan tinggi NU yang tersebar luas, terutama di Jawa Timur.

Tag: PBNU, Gus Kikin, Muktamar NU, Nahdlatul Ulama, Jombang