Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pertanian

Combine Harvester Tiba dalam Hitungan Jam, Mentan Ubah Aturan demi Buruh Tani Tanpa Lahan

2026-09-01 06:04 WIB · aindari · 👁 840 dibaca

Setelah bertemu langsung dengan buruh tani di pinggir jalan Karawang, Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung mengirim alat mesin pertanian dan merevisi regulasi agar kelompok tanpa sawah bisa mengakses bantuan.

Sebuah pertemuan tak terencana di tepi jalan Karawang berujung pada keputusan cepat yang jarang terjadi di birokrasi pertanian. Saat melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghentikan kendaraannya setelah melihat sejumlah buruh tani sedang bekerja di sawah. Ia turun dan berbincang langsung dengan mereka.

Dari percakapan itu, Amran mendapati kenyataan pahit: sebagian buruh tani di sana tidak memiliki lahan sendiri dan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai tenaga ngarit atau buruh panen. Upah yang mereka terima sekitar Rp30 ribu per hari, dengan kesempatan kerja yang terbatas hanya dua hingga tiga kali dalam sepekan. Jika dihitung bulanan, pendapatan mereka hanya sekitar Rp240 ribu — jauh dari cukup untuk menghidupi satu keluarga.

Amran menyebut salah satu akar masalahnya adalah soal akses. Selama ini, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah hanya bisa dijangkau oleh petani yang memiliki sawah. Buruh tani tanpa lahan otomatis tersisih dari skema bantuan tersebut. Merespons temuan itu, Amran mengumumkan perubahan regulasi yang disebutnya telah ditandatangani: buruh tani yang tidak memiliki sawah kini masuk dalam prioritas penerima bantuan alsintan, termasuk pompa dan peralatan lainnya.

Tak berhenti di pernyataan, Amran langsung memutuskan pemberian combine harvester kepada kelompok buruh tani di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur. Ia juga memastikan traktor milik kelompok yang hilang dicuri pada malam 17 Agustus 2026 akan segera diganti. Keputusan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Kementerian Pertanian — dalam hitungan jam sejak janji diucapkan, bantuan sudah tiba dan diterima di lokasi.

Menurut Amran, kecepatan respons ini bukan sekadar gestur, melainkan cerminan pola kerja yang ingin ia terapkan: setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat sebagai laporan. Ia ingin alsintan yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai alat produksi, tetapi juga menjadi modal usaha yang membuka sumber pendapatan baru bagi buruh tani.

Amran menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian modern benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil hingga ke pelosok, bukan hanya tercatat dalam dokumen kebijakan.

Tag: alsintan, buruh tani, Karawang, Kementerian Pertanian, combine harvester