Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan Usai Makan MBG, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Penyelenggara
2026-09-03 05:31 WIB · aindari · 👁 462 dibaca

Lebih dari 550 santri di Sidoarjo mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis, memicu tuntutan sanksi dari pemerintah provinsi dan evaluasi SOP dari DPR.
Ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total korban yang terdata mencapai 556 orang, menjadikan insiden ini salah satu kasus keracunan massal terbesar yang melibatkan program makan siang pemerintah tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons kejadian ini dengan menyiapkan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan distribusi makanan di wilayah tersebut. Bupati Sidoarjo Subandi juga mengungkapkan bahwa pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam insiden ini berasal dari Malang, bukan dari daerah setempat.
Kepala SPPG Kalitengah yang menjadi titik distribusi makanan dalam kasus ini secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan keluarga mereka. Ia mengaku menyesal atas kejadian yang menimpa ratusan santri tersebut. Pernyataan ini muncul di tengah tekanan publik yang semakin besar terhadap pengelolaan program MBG di lapangan.
Di tingkat nasional, Komisi X DPR turut angkat bicara. Para anggota dewan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) program MBG menyusul insiden keracunan massal ini. Jumlah korban yang semula dilaporkan 512 orang terus bertambah hingga menembus angka 556, menunjukkan bahwa dampak kejadian ini lebih luas dari perkiraan awal.
Kasus keracunan di Sidoarjo ini menambah daftar sorotan terhadap pelaksanaan program MBG yang digulirkan pemerintah sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. Insiden semacam ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga rantai distribusi yang menjadi tanggung jawab SPPG di setiap daerah.
Para korban, yang sebagian besar adalah pelajar di lingkungan pesantren, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program tersebut. Kesaksian sejumlah korban turut beredar dan memperkuat dugaan bahwa makanan yang diterima tidak memenuhi standar keamanan pangan yang seharusnya.
Tekanan dari berbagai pihak kini mengarah pada perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola program MBG, mulai dari seleksi mitra penyelenggara, pengawasan proses produksi, hingga mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi insiden seperti ini. Sanksi yang disiapkan Pemprov Jatim diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa kelalaian dalam program yang menyentuh langsung kesehatan anak-anak tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.
Tag: Keracunan MBG, Makan Bergizi Gratis, Sidoarjo, Santri, Badan Gizi Nasional