BGN Akui Kelalaian SPPG Jadi Biang Keracunan MBG di Pesantren Sidoarjo, 512 Siswa Terdampak
2026-09-03 17:03 WIB · aindari · 👁 446 dibaca

Makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB baru dimakan setelah pukul 12.00 siang akibat keterlambatan pengiriman dan kesalahan pelabelan.
Keracunan massal yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo, resmi diakui oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai akibat kelalaian petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Kepala BGN Sudaryono menyebut kelalaian itu bukan sekadar keteledoran biasa, melainkan kelalaian yang dilakukan secara sadar.
Berdasarkan penelusuran sementara BGN, makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut telah matang sejak pukul 05.00 WIB. Dengan demikian, batas aman konsumsinya seharusnya sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label yang ditempel pada wadah makanan mencantumkan waktu mulai pukul 08.00 WIB, sehingga batas konsumsinya tertulis hingga pukul 10.00 WIB. Persoalan bertambah parah karena pengiriman ke sekolah baru dilakukan sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB, dan makanan baru dikonsumsi para siswa setelah pukul 12.00 siang — jauh melampaui batas waktu aman.
Masalah pelabelan juga menjadi sorotan. Kepala SPPG dan ahli gizi hanya menempelkan label pada satu wadah, bukan pada seluruh ompreng yang dikirimkan. Informasi waktu konsumsi terbaik yang tercatat di aplikasi Radar MBG menunjukkan rentang pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, namun ketentuan itu tidak dijalankan di lapangan. Sudaryono menegaskan, mulai saat ini setiap wadah wajib dilabeli dengan keterangan waktu yang akurat dan sesuai kondisi aktual makanan.
Atas kejadian ini, Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada para penerima manfaat di pesantren tersebut. BGN juga terus memantau jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang telah pulih, sekaligus menyisir penerima manfaat yang belum mendatangi fasilitas kesehatan.
Sebagai respons institusional, BGN menjatuhkan sanksi suspensi berat selama 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah, unit yang bertanggung jawab atas distribusi makanan tersebut. BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG bersangkutan. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menambahkan bahwa investigasi bersama dinas kesehatan setempat sedang berjalan, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik.
Sudaryono disebut telah berkomunikasi langsung dengan kepala daerah serta pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam guna menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pemulihan para santri menjadi prioritas utama. Sudaryono bahkan menyatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam kelalaian tersebut, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku.
Tag: Makan Bergizi Gratis, keracunan makanan, BGN, SPPG Sidoarjo, kesehatan pesantren