Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Buronan Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

2026-09-04 17:04 WIB · aindari · 👁 824 dibaca

Pria berinisial JT yang masuk DPO Polres Puncak sejak Desember 2024 diringkus di sebuah honai di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Seorang pria berinisial JT alias W akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 setelah lebih dari delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli, di sebuah honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Akar perkara bermula dari insiden penembakan yang terjadi di jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, pada September 2023. Dalam kejadian itu, seorang pria bernama Antonius Padang menjadi korban tembakan senjata api dan mengalami luka di lutut kanan. Laporan polisi atas dugaan percobaan pembunuhan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023. JT kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 16 Desember 2024.

Selain keterlibatannya dalam kasus penembakan, JT juga diduga memiliki peran dalam pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, yang terjadi pada 1 Februari 2024. Dalam peristiwa itu, JT disebut bertugas memantau situasi di lapangan.

Saat penangkapan berlangsung, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada di lokasi bersama JT. Berdasarkan keterangan awal, EW mengaku sebagai istri JT. Sejumlah senjata tajam dan barang-barang lain juga disita untuk keperluan pemeriksaan. EW saat ini menjalani pemeriksaan guna mengungkap sejauh mana keterkaitannya dengan keberadaan dan aktivitas JT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang berlandaskan bukti dan dilaksanakan secara profesional dengan tetap menghormati hak-hak hukum semua pihak. Setelah ditangkap, JT langsung diserahkan kepada penyidik Polres Puncak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan pihaknya akan terus mendalami peran JT beserta kelompoknya dalam berbagai dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengannya. Pengembangan kasus ini masih berlanjut.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang sedang dalam proses pencarian hukum. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Tag: Satgas Damai Cartenz, DPO, Penembakan, Papua Tengah, Kabupaten Puncak