Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Konvoi Freeport Ditembak di Tembagapura, Polisi Sita Selongsong Peluru Kaliber 5,56 mm

2026-09-04 18:01 WIB · aindari · 👁 647 dibaca

Tiga kendaraan dalam konvoi 15 unit milik PT Freeport Indonesia diberondong tembakan di kawasan Mile Point 60, Distrik Tembagapura, tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dua bus dan satu truk derek yang tergabung dalam konvoi PT Freeport Indonesia menjadi sasaran penembakan di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (2/9) pagi sekitar pukul 08.25 WIT. Konvoi yang terdiri dari 15 kendaraan itu sedang bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika ketika insiden terjadi.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa meski tiga kendaraan terdampak, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Ketiga kendaraan yang terkena tembakan adalah bus bernomor lambung 140591, bus bernomor lambung 140575, dan truk derek bernomor lambung 021074.

Pengemudi masing-masing kendaraan mengaku mendengar suara letusan saat melintas di kawasan tersebut, namun baru menyadari kendaraan mereka terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan. Pengemudi bus 140591 menyadarinya setelah mendengar beberapa letusan, sementara pengemudi bus 140575 baru mengetahui kondisi kendaraannya usai diperiksa di Mile Point 58. Pengemudi truk derek menyebut mendengar tiga kali suara tembakan yang datang dari arah kiri jalan, tepatnya saat rombongan melintas antara Pos RPU 47 dan Pos RPU 46.

Personel gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polres Mimika langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan lapangan, petugas mengamankan serpihan kaca kendaraan, enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan penembakan, serta tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditemukan di sekitar lokasi. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Yusuf menegaskan pihaknya belum menetapkan kelompok manapun sebagai pelaku. Penyelidikan masih berjalan dengan mendalami keterangan para saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan guna memastikan pihak yang bertanggung jawab serta motif di balik penembakan. Manajemen PT Freeport Indonesia telah melaporkan insiden ini ke Polsek Tembagapura dengan nomor laporan polisi LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berbasis fakta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tag: Freeport Indonesia, penembakan Papua, Tembagapura, Operasi Damai Cartenz, Mimika