Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Tito Karnavian: Lahan Idle Harus Diambil Negara dan Dibagikan ke Rakyat

2026-09-16 06:12 WIB · aindari · 👁 542 dibaca

Mendagri menekankan reforma agraria wajib mencegah penguasaan tanah oleh segelintir pihak sekaligus menyeimbangkan kebutuhan pangan dan investasi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa reforma agraria harus berpijak pada prinsip keadilan dan tidak boleh membiarkan penguasaan tanah terkonsentrasi di tangan pihak tertentu. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9), yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.

Menurut Tito, filosofi reforma agraria sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan tanah. Ia mencatat bahwa dominasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu masih terjadi di lapangan dan berpotensi memicu konflik serta kecemburuan sosial. Kondisi ini, kata dia, menjadi salah satu alasan mengapa revisi regulasi agraria dinilai mendesak.

Salah satu sorotan Tito adalah keberadaan lahan dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan secara optimal atau berstatus idle. Ia merujuk pada pernyataan Presiden yang menegaskan bahwa lahan tidak produktif semestinya ditarik kembali oleh negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Penataan ulang lahan-lahan semacam itu, menurut Tito, penting agar aset tanah memberi manfaat lebih luas.

Di sisi lain, Mendagri juga menyoroti tantangan menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan lahan untuk investasi. Ketahanan pangan disebut sebagai prioritas utama pemerintah, yang diwujudkan melalui perlindungan lahan sawah yang ada sekaligus pembukaan sawah baru di berbagai wilayah. Namun kebutuhan lahan industri juga tidak bisa diabaikan karena investasi merupakan komponen penting penggerak pertumbuhan ekonomi.

Tantangan keseimbangan itu dinilai paling terasa di Pulau Jawa, mengingat infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri di sana relatif lebih siap dibanding wilayah lain. Tito menegaskan program swasembada pangan yang menjadi unggulan Presiden harus didukung penuh, baik dengan mempertahankan luasan lahan pertanian yang berkelanjutan maupun dengan melindungi kawasan yang diperuntukkan bagi produksi pangan.

Untuk mengatasi ketimpangan beban antardaerah, Tito mengusulkan agar dirumuskan mekanisme kompensasi bagi daerah yang memilih mempertahankan lahan pertanian sementara daerah lain memperoleh keuntungan dari pengembangan kawasan industri atau komersial. Mekanisme itu dapat dikaji baik pada level antardaerah maupun antarprovinsi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Tag: reforma agraria, Tito Karnavian, lahan idle, ketahanan pangan, Komisi II DPR