Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Nusron Wahid Absen Dua Hari di DPR, Wamen ATR Pastikan Menteri Tidak Sakit

2026-09-16 17:01 WIB · aindari · 👁 800 dibaca

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mewakili Nusron Wahid dalam dua rapat Komisi II DPR, sementara KPK tengah menyidik kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat kementeriannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam dua rapat berturut-turut bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9) dan Rabu. Posisinya digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang hadir atas penugasan langsung dari Nusron.

Ossy menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat Komisi II di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. Ia menegaskan ketidakhadiran Nusron bukan karena sakit, melainkan karena menteri tersebut memiliki agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Komunikasi antara keduanya pun disebut tetap berjalan setiap hari karena kementerian masih berada di bawah kepemimpinan Nusron.

Ketika ditanya soal keberadaan Nusron secara lebih spesifik, Ossy mengaku perlu mengonfirmasikan terlebih dahulu kepada Sekretariat Menteri sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Rapat yang dilewatkan Nusron mencakup dua agenda penting: pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah pada Selasa, serta penetapan dan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada Rabu.

Absennya Nusron terjadi di tengah penyidikan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Sehari sebelum rapat pertama yang dilewatkan Nusron, yakni Senin (14/9), KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari operasi itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya berasal dari lingkaran birokrasi dan korporasi, yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan pihak swasta perantara Summarecon bernama Rizal Pahlevi. Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga keempat nama terakhir merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Terkait kemungkinan pemanggilan Nusron sebagai bagian dari penyidikan, KPK pada Rabu menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik.

Tag: Nusron Wahid, KPK, Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR, korupsi