Raja Ampat Catat Ribuan Pari Manta dari Pemantauan Dua Dekade
2026-09-25 17:14 WIB · aindari · 👁 631 dibaca

Pemantauan sejak 2003 mendokumentasikan lebih dari 3.000 individu pari manta di Raja Ampat, dengan rencana pembiayaan jangka panjang untuk menjaga populasinya.
Lebih dari 3.000 individu pari manta telah tercatat di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, berdasarkan pemantauan yang berlangsung sejak 2003. Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia, Edy Setyawan, menyampaikan data itu setelah mengikuti lokakarya Manta Impact Bond di Sorong pada Jumat.
Catatan tersebut mencakup dua spesies pari manta yang hidup di Raja Ampat. Pari manta karang atau Mobula alfredi terdokumentasi lebih dari 2.100 individu sejak 2003. Sementara itu, pari manta oceanic atau Mobula birostris tercatat lebih dari 900 individu sejak 2008. Menurut Edy, data ini menegaskan posisi Raja Ampat sebagai kawasan penting bagi perlindungan pari manta.
Raja Ampat disebut memiliki populasi pari manta terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di dunia. Dari hasil dokumentasi, konsentrasi tinggi ditemukan di kawasan konservasi Selat Dampir serta Misool Timur Selatan. Masing-masing wilayah tersebut diperkirakan menampung sekitar 500 sampai 600 individu pari manta.
Upaya konservasi di Raja Ampat telah berjalan sejak 2006, bersamaan dengan pembentukan kawasan konservasi. Perlindungan kemudian diperkuat melalui surat edaran Bupati Raja Ampat pada 2010 yang melindungi kawasan Selat Dampir dari perburuan manta dan hiu. Pada 2012, Raja Ampat mendeklarasikan suaka margasatwa pari manta pertama di Asia Tenggara, langkah yang ikut mendorong perlindungan pari manta secara nasional pada 2014.
Edy menjelaskan, data selama 2009 hingga 2019 menunjukkan adanya peningkatan populasi pari manta di Selat Dampir dan Misool Timur Selatan. Meski demikian, menjaga tren tersebut masih membutuhkan dukungan berkelanjutan, terutama karena kegiatan konservasi menghadapi keterbatasan pendanaan.
Untuk menjawab kebutuhan itu, Konservasi Indonesia bersama para pemangku kepentingan mulai merancang skema pembiayaan jangka panjang bernama Manta Impact Bond. Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, mengatakan rancangan ini menjadi bagian dari rencana konservasi pari manta selama 20 tahun. Dalam lokakarya, sedikitnya enam ancaman utama diidentifikasi, yaitu perburuan ilegal, keterjeratan atau tangkapan oleh alat tangkap seperti pancing dan jaring, sampah dan polusi, pariwisata yang tidak bertanggung jawab, tabrakan kapal, serta sedimentasi.
Menurut Iqbal, daftar ancaman itu akan menjadi dasar untuk menyusun bentuk intervensi dan menghitung kebutuhan biaya konservasi dua dekade ke depan. Sustainable Finance Ocean Manager Konservasi Indonesia, Ruth Aprilia, menjelaskan bahwa Manta Impact Bond akan melibatkan penyandang dana awal melalui Manta Resilience Fund. Hasil kegiatan akan dinilai verifikator independen dengan indikator yang disepakati, termasuk pertumbuhan populasi atau ukuran konservasi lain. Proses desain diperkirakan memerlukan sekitar dua tahun, dengan kemungkinan implementasi dimulai pada 2029.
Tag: pari manta, Raja Ampat, konservasi laut, Manta Impact Bond, Papua Barat Daya