Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Sumatera
2026-10-14 06:02 WIB · aindari · 👁 483 dibaca

Menko PMK Sugiono meminta pemulihan pascabencana Sumatera dipadukan dengan kepastian lahan, kesinambungan anggaran, serta penguatan penanganan karhutla.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono memastikan pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Pemulihan tersebut mencakup pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur publik, serta penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu disampaikan Sugiono di Jakarta, Selasa, setelah bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto di Kantor Kemenko PMK.
Pemerintah memasuki tahap pemulihan yang mengacu pada Rencana Induk 2026–2028. Dalam tahap ini, kementerian dan lembaga diminta menyelaraskan program dengan kebutuhan mendesak di daerah terdampak. Sugiono menekankan bahwa pembangunan tidak berhenti pada pemulihan fisik, tetapi juga diarahkan untuk membantu masyarakat kembali menjalani kehidupan dan membangun masa depan setelah bencana.
Bersama Tito, yang memimpin Tim Pelaksana Satgas PRRP Sumatera, Sugiono mendorong kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan relokasi. Lahan tersebut harus aman serta memiliki kepastian hukum agar pembangunan hunian bagi penyintas dapat berlangsung tanpa hambatan. Pada saat yang sama, pelaksanaan pembangunan fisik terus dikawal bersama BNPB.
Pembangunan hunian tetap di sejumlah wilayah terdampak Sumatera ditargetkan mencapai 5.000 unit pada 2026. Pemerintah juga menyalurkan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah dengan nilai Rp702,93 miliar. Pelaksanaan program itu berpacu dengan batas waktu tahun anggaran 2026 sehingga keberlanjutan pembiayaan perlu dipastikan ketika memasuki 2027. Pemerintah menilai pergantian tahun anggaran tidak boleh menghentikan program pemulihan atau membuat penyintas melanjutkan proses pemulihan tanpa dukungan.
Pertemuan tersebut juga membahas upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kementerian Dalam Negeri didorong memperkuat instruksi kepada kepala daerah agar pengawasan di tingkat lapangan diperketat. Kebijakan daerah itu berjalan bersama tindakan operasional BNPB melalui operasi darat, operasi udara, dan modifikasi cuaca untuk mengendalikan sisa titik api di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, pemerintah menyiapkan penguatan mitigasi menghadapi potensi peningkatan bencana hidrometeorologi pada musim hujan. Dukungan juga diberikan untuk penanganan bencana lain di Nusa Tenggara Timur dan Papua Pegunungan. Sugiono menyatakan Kepala BNPB dapat berkonsultasi langsung apabila muncul kendala yang memerlukan keputusan taktis, sehingga penyelesaiannya dapat dipercepat.
Tag: bencana Sumatera, hunian tetap, rehabilitasi dan rekonstruksi, karhutla, BNPB