Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Bali Mulai Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Pengisian BBM

2026-10-17 06:30 WIB · aindari · 👁 636 dibaca

Pengaturan pengisian BBM di Bali diberlakukan mulai hari ini di tengah perhatian terhadap volume penyaluran, dugaan penyimpangan, dan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai menggunakan sistem ganjil genap pada hari ini. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengaturan penyaluran BBM di tengah sorotan terhadap ketersediaan bahan bakar dan potensi penyimpangan distribusi, khususnya untuk BBM bersubsidi.

Materi sumber tidak merinci ketentuan angka pelat kendaraan yang dapat mengisi BBM pada hari tertentu. Namun, penerapan sistem ganjil genap menunjukkan adanya upaya untuk mengatur akses pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bali. Pelaksanaan kebijakan ini berlangsung bersamaan dengan perhatian terhadap besarnya volume BBM yang disalurkan ke wilayah tersebut.

Pertamina menyampaikan bahwa pengiriman BBM ke SPBU di Bali mencapai sekitar 3 juta liter per hari. Besaran penyaluran itu menjadi salah satu informasi penting dalam melihat kebutuhan energi di Bali, sekaligus konteks bagi pengaturan distribusi yang mulai diberlakukan. Data tersebut berasal dari Pertamina dan tidak menjelaskan rincian pembagian berdasarkan jenis BBM maupun wilayah SPBU.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali meminta para bupati dan wali kota membentuk satuan tugas untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pembentukan satgas diarahkan untuk memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Permintaan tersebut memperlihatkan bahwa distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga dengan pencegahan penyalahgunaan.

Pertamina Patra Niaga juga memastikan penyaluran BBM yang dibawa menggunakan jeriken dilakukan langsung ke tangki kendaraan. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahan bakar tersebut digunakan sesuai peruntukannya, bukan disalurkan melalui praktik yang berpotensi menyulitkan pengawasan. Materi sumber tidak memuat rincian teknis lebih lanjut mengenai mekanisme pemeriksaannya.

Sorotan terhadap Bali muncul bersamaan dengan laporan kelangkaan BBM di 11 provinsi. Ombudsman mendorong Menteri Bahlil mengevaluasi kuota dan distribusi BBM untuk merespons persoalan tersebut. Evaluasi itu berpotensi memengaruhi sentimen masyarakat dan pasar terhadap ketersediaan BBM, tetapi materi sumber tidak menyebut adanya dampak langsung terhadap harga maupun nilai tukar. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada pelaksanaan sistem ganjil genap, pengawasan daerah, serta hasil evaluasi kuota dan distribusi.

Tag: BBM, Bali, Pertamina, Sistem ganjil genap, Distribusi energi