Empat Negara Sepakati Kerangka Baru Kolaborasi Industri Pertahanan
2026-10-22 09:01 WIB · aindari · 👁 585 dibaca
Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan menyepakati Memorandum Badr untuk memperluas kerja sama produksi, teknologi, riset, serta pelatihan militer.
Indonesia bersama Turkiye, Qatar, dan Pakistan menyetujui Memorandum Badr sebagai landasan penguatan kemitraan pertahanan. Kesepakatan itu ditandatangani di Doha, Qatar, oleh perwakilan pertahanan keempat negara, menurut pernyataan Kementerian Pertahanan Nasional Turkiye pada Rabu. Nama Badr berarti “bulan purnama”.
Indonesia diwakili Wakil Menteri Pertahanan RI Yusuf Jauhari. Dari Turkiye, penandatanganan dilakukan Menteri Pertahanan Nasional Yasar Guler dan Kepala Sekretariat Industri Pertahanan Haluk Gorgun. Qatar diwakili Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara untuk Urusan Pertahanan Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, sedangkan Pakistan diwakili Menteri Pertahanan Khawaja Muhammad Asif.
Memorandum itu mencakup dorongan terhadap produksi militer bersama, peningkatan kemampuan pertahanan, pertukaran teknologi, penelitian dan pengembangan, serta latihan teknis militer. Keempat negara juga diarahkan untuk menyusun solusi yang mengikuti perkembangan sistem pertahanan modern sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri terkait.
Kerja sama tersebut diharapkan mempertemukan kapasitas produksi militer masing-masing negara. Dengan pendekatan itu, para pihak menargetkan penguatan industri pertahanan, pemenuhan kebutuhan domestik dan negara sahabat, serta peningkatan peluang ekonomi. Kesepakatan ini juga diproyeksikan mempererat hubungan militer dan memperkuat kolaborasi multilateral yang mendukung keamanan, stabilitas, serta kepentingan bersama.
Menurut informasi Anadolu, pelaksanaan memorandum akan memakai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan sejak awal dan berlaku setelah penandatanganan. Proyek bersama akan disaring melalui dua badan. Badan Eksekutif bertugas menemukan dan mengidentifikasi proyek yang dapat dikerjakan bersama, sementara Badan Strategis menentukan jadwal, menyetujui proyek, dan mengatur waktu pelaksanaannya. Pembagian tugas itu dirancang agar rencana pertahanan dan dirgantara dapat diwujudkan secara konkret serta hasilnya terlihat publik pada waktu mendatang.
Industri pertahanan Turkiye disebut berpotensi memegang bagian terbesar dalam proyek bersama tersebut karena pembangunan ekosistem industrinya dalam beberapa tahun terakhir dinilai telah menunjukkan kemampuan di bidang itu. Ankara menyatakan kemitraan tidak hanya berorientasi pada penjualan produk jadi, tetapi juga pada pengembangan keahlian mitra dan infrastruktur industri melalui produksi serta pengembangan bersama. Penggabungan kemampuan yang saling melengkapi dari empat negara diharapkan membentuk kapasitas pertahanan yang lebih kuat dan berkontribusi terhadap keamanan serta stabilitas kawasan.
Tag: Indonesia, Turkiye, Memorandum Badr, Industri pertahanan, Kerja sama militer