Pemerintahan Soroti Capaian MBG, DPR Bahas Aksi Mahasiswa dan UU Tipikor
2026-10-30 06:09 WIB · aindari · 👁 324 dibaca
Rangkaian agenda politik pada Kamis mencakup evaluasi dua tahun pemerintahan, dialog soal konser Andrea Bocelli, pengamanan demonstrasi mahasiswa, serta wacana perubahan norma korupsi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan sejumlah hasil kerja dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, ia menyebut program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 62 juta orang. Layanan Cek Kesehatan Gratis juga disebut telah diterima 108 juta orang. Pemerintah menempatkan capaian tersebut sebagai bukti pelaksanaan program, bukan sebatas perencanaan.
Isu diplomasi budaya turut menjadi perhatian. Angga Putra Pratama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, menilai konser Andrea Bocelli di Jakarta perlu dibicarakan melalui dialog terbuka. Menurut dia, pembahasan perlu menjaga keseimbangan antara hubungan diplomatik melalui budaya, kepentingan industri kreatif, dan solidaritas terhadap Palestina.
Angga memandang konser tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang kerja sama internasional. Ia tidak ingin acara itu dilihat hanya sebagai pertunjukan musik. Dalam pandangannya, kegiatan tersebut berpotensi mendukung diplomasi budaya, mendorong industri kreatif, serta membuka kolaborasi lintas negara. Namun, ia menekankan pentingnya pembicaraan yang mempertimbangkan berbagai kepentingan tersebut.
Dari parlemen, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aksi mahasiswa pada 28 Oktober menunjukkan hubungan yang baik antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan. Ia menyebut kondisi itu sebagai gambaran demokrasi yang matang dan berlangsung secara sejuk. Komisi III, kata dia, ikut memantau jalannya aksi. Mahasiswa dinilai menyampaikan pendapat dengan tertib, sementara aparat disebut mengedepankan dialog dan tidak terpancing situasi.
Komisi III juga merespons gagasan untuk merumuskan kembali norma tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan komisinya terbuka untuk mengkaji rencana revisi undang-undang tersebut. Kajian, menurut dia, harus memiliki tujuan yang jelas dan berkaitan dengan kebutuhan penegakan hukum.
Sementara itu, Dewan Pers menyerahkan empat penghargaan dalam Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta pada Rabu malam, 28 Oktober. Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta menjelaskan penghargaan diberikan dalam kategori perusahaan pers, wartawan, tokoh pers, dan tokoh bangsa. Pemberian penghargaan itu menjadi bagian lain dari rangkaian peristiwa politik dan kelembagaan yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober.
Tag: Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis, DPR, demonstrasi mahasiswa, UU Tipikor