Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Jelaskan Sikap atas Konser Andrea Bocelli

2026-11-01 17:11 WIB · aindari · 👁 384 dibaca

DPRD DKI meminta pemerintah daerah meninjau ulang konser Andrea Bocelli di JIExpo serta membuka informasi mengenai kemungkinan dukungan pemerintah.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kembali rencana konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November mendatang. Permintaan itu disampaikan dengan mempertimbangkan keberatan terhadap rekam jejak penyanyi tersebut yang sebelumnya dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Taufik menyebut informasi yang perlu ditelaah berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel. Menurut dia, informasi tersebut harus diperiksa secara cermat dan pihak-pihak terkait perlu diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Ia menilai sikap pemerintah terhadap kegiatan internasional juga perlu mempertimbangkan dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Fraksi PKS meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk menilai kembali penyelenggaraan konser. Bila terdapat dasar hukum dan kewenangan yang memungkinkan, Taufik mendorong pemerintah mengupayakan pembatalan melalui prosedur yang sah. Ia menegaskan, pertimbangan terkait pariwisata dan ekonomi kreatif perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab kemanusiaan serta sikap Indonesia yang menentang penjajahan.

Selain meminta peninjauan, Fraksi PKS menuntut penjelasan terbuka mengenai bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap konser tersebut, jika memang ada. Dukungan yang dimaksud mencakup rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas milik daerah, pembiayaan dari APBD, pembelian tiket, atau keterlibatan sponsor BUMD.

Taufik mengatakan masyarakat berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujui setiap bentuk dukungan pemerintah atau BUMD. Ia meminta penjelasan disertai dokumen agar pengawasan DPRD dapat dilakukan secara objektif. Setiap dukungan, apabila terbukti ada, juga dinilai perlu dievaluasi berdasarkan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.

Pemprov DKI didorong membuka dialog dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait. Pemerintah juga diminta menyampaikan pertimbangan serta keputusan secara transparan, sembari menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai. Karena jadwal konser semakin dekat, Fraksi PKS meminta jawaban tertulis dari Pemprov DKI paling lambat 2 November 2026. Jawaban tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.

Tag: DKI Jakarta, Andrea Bocelli, PKS, MUI, Palestina