Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

Pertuni Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi untuk Memperkuat Hak Disabilitas

2026-11-04 17:12 WIB · aindari · 👁 647 dibaca

Pertuni menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal kesejahteraan penyandang disabilitas melalui kerja sama lintas pihak.

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mengajak masyarakat, organisasi disabilitas, dan pemerintah memperkuat kerja sama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ajakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Pertuni Setiawan Gema Budi di Jakarta, Rabu, saat membuka Rapat Kerja Nasional Pertuni 2026.

Setiawan mengatakan Pertuni akan terus menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah. Peran tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, termasuk dalam pengawalan program kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas. Menurut dia, organisasi disabilitas perlu membangun kolaborasi, bukan persaingan, agar perjuangan pemenuhan hak berjalan lebih kuat.

Pertuni juga mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial yang telah mendampingi organisasi itu sejak 2024. Pendampingan tersebut mencakup kegiatan kelembagaan dan program pemberdayaan ekonomi. Pertuni menilai dukungan itu menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan kapasitas serta kemandirian penyandang disabilitas.

Dukungan pemerintah turut dikaitkan dengan penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) bagi 14 juta warga penyandang disabilitas. Penerbitan kartu tersebut disebut sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang pemberian konsesi bagi penyandang disabilitas. Data dan kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses penyandang disabilitas terhadap perlindungan serta pemberdayaan sosial.

Kebutuhan terhadap penguatan kebijakan terlihat dari data Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 17 September 2026. Data itu mencatat 14,85 juta penyandang disabilitas, dengan 4,23 juta orang berada pada desil 1 dan 2. Pada sisi lain, Data Nasional Penyandang Disabilitas tahap ketiga memuat hampir 4,94 juta data, termasuk 1,28 juta penyandang disabilitas sensorik netra. Sekitar 354 ribu penyandang disabilitas netra tersebut tercatat berada pada desil 1 dan 2.

Kementerian Sosial juga memperluas perlindungan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI. Program itu telah menjangkau 19.802 penerima manfaat penyandang disabilitas. Rinciannya meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi 12.738 penerima, dukungan aksesibilitas untuk 3.272 penerima, serta pelatihan vokasional dan kewirausahaan bagi 1.399 penerima. Pertuni menilai kesinambungan sinergi pemerintah dan organisasi diperlukan agar program tersebut makin sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Tag: Pertuni, penyandang disabilitas, Kementerian Sosial, KPD, ATENSI