Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Atlet Golf Jesslyn Wijaya Dilaporkan Hilang Diduga Diculik Saat Hadiri Pesta Ulang Tahun Keluarga

2026-07-21 06:14 WIB · aindari · 👁 407 dibaca

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap pegolf putri Jesslyn Wijaya Lay yang diduga dibawa paksa oleh dua pria dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat tengah mengusut laporan dugaan penculikan yang menimpa atlet golf putri bernama Jesslyn Wijaya Lay. Peristiwa tersebut diduga berlangsung pada Senin malam, 13 Juli 2026, ketika korban tengah berada di sebuah restoran untuk menghadiri acara ulang tahun keluarganya di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Roby menyatakan pihaknya masih menelusuri seluruh fakta terkait kejadian itu. Proses penyelidikan difokuskan pada pengumpulan bukti dan keterangan guna mengungkap peristiwa sebenarnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Andi Darti, memaparkan kronologi berdasarkan keterangan para saksi. Sekitar pukul 19.45 WIB, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, mata korban diduga ditutup oleh pelaku. Dua orang pria bertubuh besar kemudian membawa Jesslyn menuju sebuah mobil berwarna hitam. Korban sempat berteriak dan berupaya meloloskan diri dari kendaraan tersebut, namun kembali dimasukkan ke dalam mobil.

Sejak kejadian itu, keluarga maupun rekan-rekan Jesslyn tidak berhasil menghubunginya. Perangkat telepon seluler yang diduga milik korban juga dilaporkan tidak bisa diakses. Kondisi ini menambah kekhawatiran pihak keluarga mengenai keselamatan sang atlet.

Andi menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa situasi, mengambil keterangan dari sejumlah saksi, serta menelusuri beberapa tempat yang diduga terkait dengan keberadaan korban. Dari informasi yang dihimpun pihak pelapor — meski belum terverifikasi — terdapat dugaan bahwa korban melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Di sisi lain, ada pula informasi bahwa sinyal perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi di kawasan Puri Jimbaran.

Andi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan validitasnya. Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menyampaikan harapan agar kepolisian menjalankan proses penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran peristiwa ini serta memastikan keselamatan Jesslyn Wijaya Lay.

Tag: penculikan, Jesslyn Wijaya Lay, Polres Metro Jakarta Pusat, atlet golf, hukum