56 Ribu Pompa Air Disiapkan Kementan untuk Jaga Sawah Tetap Produktif di Musim Kemarau
2026-07-27 06:03 WIB · aindari · 👁 480 dibaca

Kementerian Pertanian mengalokasikan 56 ribu unit pompa air pada 2026 guna melindungi produksi padi dari ancaman kekeringan dan perubahan iklim.
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan program pompanisasi sebagai tulang punggung mitigasi kekeringan nasional tahun ini. Sebanyak 56 ribu unit pompa air dialokasikan dalam Anggaran 2026 untuk memastikan pasokan air ke lahan sawah tetap terjaga, terutama di tengah ancaman musim kemarau yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pompanisasi merupakan respons tercepat yang bisa dilakukan pemerintah menghadapi risiko kekeringan. Ia merujuk pada pengalaman menghadapi El Nino beberapa tahun terakhir, yang membuktikan bahwa ketersediaan air adalah faktor paling menentukan dalam menjaga kelangsungan produksi pangan nasional. Tanpa solusi cepat semacam ini, upaya menghindari krisis pangan dinilai mustahil.
Dari total 56 ribu unit yang disiapkan, sekitar 11 ribu unit telah sampai ke tangan penerima manfaat. Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya tengah dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah, dengan prioritas diberikan kepada wilayah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air permukaan yang bisa dimanfaatkan, seperti sungai, embung, waduk, atau saluran irigasi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar lahan sawah terdampak bisa kembali diairi dan petani dapat melanjutkan kegiatan tanam. Selain pompa air, Kementan juga mendorong modernisasi pertanian melalui distribusi berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan), mencakup traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester, serta perangkat mekanisasi lainnya. Paket alsintan ini ditujukan untuk menekan kehilangan hasil panen, mempercepat masa tanam, dan meningkatkan efisiensi usaha tani secara keseluruhan.
Keberhasilan program ini, menurut Andi, sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah. Pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota didorong untuk mengidentifikasi sumber-sumber air di wilayah masing-masing agar semakin banyak lahan sawah yang bisa dipertahankan produktivitasnya selama kemarau berlangsung.
Petani yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan usulan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah. Penerima bantuan mencakup Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), kelembagaan ekonomi petani yang terdaftar di SIMLUHTAN atau e-Banper, serta Brigade Pangan yang memenuhi syarat.
Kementan berharap bantuan ini tidak hanya menguntungkan penerima langsung, tetapi juga berdampak lebih luas bagi petani di sekitarnya. Dengan pengelolaan yang tepat, program pompanisasi dan modernisasi alsintan diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan secara berkelanjutan.
Tag: pompanisasi, kekeringan, ketahanan pangan, alsintan, Kementan