Bapanas Kejar Stabilitas Harga Bawang Putih, Fokus ke Wilayah Timur Indonesia
2026-07-27 06:07 WIB · aindari · 👁 525 dibaca

Pemerintah mengoptimalkan peran importir dan distributor untuk memperlancar pasokan bawang putih, terutama ke kawasan timur Indonesia yang distribusinya masih terbatas.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga bawang putih yang mencatat tren kenaikan sepanjang Juli 2026 berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga dari Badan Pusat Statistik. Langkah itu mencakup pelibatan aktif importir dan distributor agar pasokan mengalir lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut wilayah timur Indonesia menjadi prioritas utama dalam upaya distribusi ini. Menurutnya, tantangan logistik ke kawasan tersebut masih cukup berat sehingga pemerintah perlu mencari solusi agar pasokan dari importir yang sudah ada dapat diarahkan ke sana secara lebih efektif.
Sebagai bagian dari pemantauan lapangan, Bapanas bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta serta Perumda Pasar Jaya meninjau kondisi di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta. Hasilnya, harga bawang putih jenis honan terpantau relatif stabil bahkan sedikit turun dari Rp23.000 menjadi Rp22.500 per kilogram. Namun kondisi berbeda ditemukan pada bawang putih jenis kating yang lebih diminati masyarakat — harganya masih berada di level yang lebih tinggi akibat pasokan dari luar negeri yang terbatas sementara permintaan di Jakarta tetap tinggi.
Ketut menjelaskan bahwa PIKJ memiliki peran strategis sebagai barometer distribusi nasional karena pasokan dari pasar induk ini tidak hanya melayani Jakarta, melainkan juga menjangkau berbagai daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, stabilitas stok di PIKJ diharapkan memberi efek berantai terhadap kestabilan harga di daerah-daerah penerima, termasuk kawasan timur yang masih rentan terhadap fluktuasi.
Untuk bawang putih kating, pemerintah akan kembali berkoordinasi dengan para importir guna mendorong penambahan stok ke tingkat distributor pertama seperti PIKJ. Penambahan pasokan ini diharapkan menekan harga sekaligus menjaga keseimbangan pasar secara berkelanjutan.
Di sisi pengawasan, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada importir yang tidak mematuhi ketentuan harga pemerintah. Amran menegaskan izin impor akan dicabut bagi pelaku usaha yang terbukti mempermainkan harga di pasar.
Adapun berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, kuota impor bawang putih konsumsi ditetapkan sekitar 608,11 ribu ton dan bawang putih olahan 67,73 ribu ton. Sementara produksi dalam negeri diperkirakan hanya mencapai sekitar 39,65 ribu ton dalam bentuk konde — angka yang jauh di bawah kebutuhan nasional dan menegaskan betapa pentingnya pengelolaan rantai impor yang tertib dan terkendali.
Tag: bawang putih, Bapanas, impor pangan, stabilitas harga, ketahanan pangan