58 Kios Pangan Beroperasi di Kabupaten Sorong, Jual Beras Subsidi Lebih Murah dari Pasar
2026-07-28 17:08 WIB · aindari · 👁 434 dibaca

Kios pangan mitra Bulog di Kabupaten Sorong menjual beras SPHP seharga Rp13.500 per kilogram, jauh di bawah harga beras medium dan premium yang beredar di pasaran.
Sebanyak 58 kios pangan kini beroperasi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kestabilan harga beras di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Kios-kios tersebut merupakan milik pedagang swasta yang telah ditetapkan sebagai mitra pemerintah untuk mendistribusikan produk pangan bersubsidi. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong, Iriana Yuni Astuti, menjelaskan bahwa setiap pedagang yang ingin bergabung wajib mengantongi surat rekomendasi dari dinas sebelum dapat membeli dan menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan oleh Perum Bulog.
Melalui skema ini, masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP dengan harga sekitar Rp13.500 per kilogram. Angka itu terpaut cukup jauh dibandingkan harga beras medium maupun premium di pasaran yang berkisar antara Rp15.600 hingga Rp16.000 per kilogram. Selisih harga inilah yang menjadikan kios pangan sebagai alternatif belanja bagi warga yang ingin menekan pengeluaran rumah tangga.
Jumlah kios terus bertambah seiring meningkatnya minat pedagang untuk mendaftarkan diri. Iriana menyebut pendaftaran kios baru terjadi secara berkala, menandakan program ini mendapat respons positif dari kalangan pelaku usaha kecil. Kios-kios yang ada saat ini tersebar di beberapa wilayah seperti Aimas, Mariat, Makbon, dan Segun, meski jangkauannya belum merata hingga ke distrik-distrik terpencil di kabupaten tersebut.
Adapun volume beras SPHP yang diserap tiap kios berbeda-beda, bergantung pada kapasitas penyimpanan dan kemampuan modal masing-masing pedagang saat melakukan pembelian kepada Bulog. Kondisi ini membuat distribusi antarwilayah tidak seragam.
Sejak tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan mulai menjalankan pemantauan rutin terhadap seluruh kios pangan. Pengawasan itu mencakup ketersediaan komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir, sekaligus pemeriksaan masa kedaluwarsa produk yang dijual. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kios benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak sekadar menjadi nama di atas kertas.
Pemerintah Kabupaten Sorong memandang keberadaan kios pangan sebagai instrumen konkret dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga yang sulit diprediksi. Ke depan, perluasan jangkauan ke wilayah-wilayah yang belum terlayani masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Tag: kios pangan, beras SPHP, Kabupaten Sorong, ketahanan pangan, Bulog