Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pendidikan

Kemkomdigi Ajak Sekolah Integrasikan Literasi Digital ke Kurikulum Tanpa Tambah Mata Pelajaran

2026-07-28 17:13 WIB · aindari · 👁 799 dibaca

Delapan sekolah mendeklarasikan komitmen Sekolah Cakap Digital untuk menanamkan nilai keamanan dan etika digital dalam proses belajar sehari-hari.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng sejumlah sekolah dalam inisiatif bertajuk Sekolah Cakap Digital, sebuah komitmen bersama untuk menyisipkan literasi digital ke dalam kegiatan belajar mengajar tanpa harus membentuk mata pelajaran tersendiri. Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih bersifat integratif. Pilar-pilar literasi digital akan dimasukkan ke dalam aktivitas belajar yang sudah ada, penguatan karakter siswa, serta budaya sekolah secara keseluruhan — bukan sebagai tambahan beban kurikulum. Dengan cara ini, sekolah memiliki panduan yang praktis dan langsung bisa diterapkan.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemkomdigi merancang beberapa bentuk kolaborasi. Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan akan mendapat pelatihan khusus agar mampu mendampingi siswa dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak. Di sisi lain, orang tua juga dilibatkan melalui program edukasi tentang pendampingan penggunaan internet di rumah, sehingga nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah dapat berlanjut di lingkungan keluarga.

Kemkomdigi turut menjalin kerja sama dengan platform digital, komunitas, serta berbagai kementerian dan lembaga lain guna memastikan materi literasi digital yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan anak. Bonifasius menyatakan koordinasi lintas lembaga ini akan terus dijaga agar implementasi nilai-nilai digital dapat berjalan seiring dengan proses pendidikan yang sudah berlangsung.

Momen formal inisiatif ini ditandai dengan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional. Sebanyak delapan sekolah, bersama tenaga pendidik dan perwakilan siswa, menandatangani deklarasi tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi warga digital yang cakap, beretika, dan bertanggung jawab — termasuk berkomitmen menjaga data pribadi serta menolak segala bentuk perundungan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa kecakapan digital yang dimaksud bukan sekadar kemampuan teknis. Anak-anak diharapkan mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata bersama keluarga dan teman sebaya, sehingga mereka tetap tumbuh sesuai jati diri sebagai anak-anak. Perlindungan anak di ruang digital, menurut deklarasi itu, merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.

Tag: literasi digital, Kemkomdigi, Sekolah Cakap Digital, PP Tunas, perlindungan anak