MK Tetapkan 30 Juli sebagai Hari Putusan Gugatan Program MBG
2026-07-29 06:10 WIB · aindari · 👁 980 dibaca

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pengucapan putusan uji materiil UU APBN 2026 terkait program Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 30 Juli 2026.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan atas gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 13.30 WIB. Kepastian jadwal ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara MK sekaligus hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, yang menyebut agenda tersebut dapat diakses publik melalui laman resmi MK.
Informasi awal mengenai jadwal sidang ini pertama kali beredar setelah Imam Zanatul Haeri, seorang guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, mengunggah surat panggilan MK di media sosialnya pada Selasa. Imam merupakan saksi dalam perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Surat yang ia lampirkan tertanggal 27 Juli 2026 dan ditujukan kepada Reza Sudrajat selaku pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.
Perkara yang diajukan Reza mempersoalkan penempatan program MBG dalam pos anggaran pendidikan di APBN 2026. Surat MK menyebutkan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan sidang pengucapan putusan untuk permohonan tersebut. Pada hari yang sama, MK dijadwalkan memutus total 20 perkara uji materiil sekaligus, termasuk dua perkara lain yang juga menguji UU Nomor 17 Tahun 2025, yakni perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix dan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sa'ed.
Proses persidangan gugatan MBG ini telah berlangsung selama lebih dari lima bulan. Dimulai dengan sidang pemeriksaan pendahuluan pada 12 Februari 2026, rangkaian sidang terus berlanjut melalui perbaikan permohonan, penyampaian keterangan DPR dan pemerintah, hingga serangkaian sidang keterangan ahli dan saksi. Dalam salah satu tahap awal, DPR dan pemerintah sempat meminta penundaan karena belum siap menyampaikan keterangan.
Sidang-sidang berikutnya menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Yayasan Edukasi Riset Cendikia (ERC) dan Prof. Hesti Armiwulan sebagai pihak terkait, hingga sejumlah ahli dan saksi dari kubu pemohon maupun DPR dan pemerintah, termasuk Prof. Cecep Darmawan dan Dr. Oce Madril. Sidang keterangan terakhir berlangsung pada 1 Juli 2026 dengan menghadirkan tiga ahli dan tiga saksi dari pihak pemerintah serta DPR. Putusan MK pada 30 Juli mendatang akan menentukan apakah penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan konstitusional atau tidak.
Tag: Mahkamah Konstitusi, Makan Bergizi Gratis, APBN 2026, uji materiil, putusan MK