Pemkab Kuningan Alokasikan LP2B 22.588 Hektare dalam RTRW 2026-2046
2026-07-12 · aindari

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengalokasikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 22.588 hektare dalam Raperda RTRW 2026-2046 untuk menjaga lahan pertanian produktif.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan kebijakan alokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 22.588 hektare menjadi bagian dari arah pembangunan daerah yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Luas LP2B tersebut setara dengan sekitar 87,13 persen dari total lahan baku sawah di kabupaten itu.
Kebijakan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2026-2046. Dian menjelaskan dokumen RTRW disusun untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, mengakomodasi kebijakan nasional, serta membuka peluang investasi yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. RTRW ini diarahkan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian dan pariwisata berwawasan lingkungan.
Program tersebut telah dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas sektor pembahasan permohonan Persetujuan Substansi RTRW yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Rapat itu merupakan tahapan sebelum kementerian menerbitkan Persetujuan Substansi sebagai syarat pembahasan dan penetapan raperda menjadi peraturan daerah.
Kabupaten Kuningan memiliki luas sekitar 119 ribu hektare yang didominasi kawasan pegunungan dan lereng Gunung Ciremai sehingga berperan sebagai kawasan konservasi dan penyangga ekologis di Jawa Barat. Oleh karena itu, kebijakan penataan ruang difokuskan pada perlindungan kawasan lindung, daerah resapan air, serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif.
Selain perlindungan lahan pertanian, RTRW juga diarahkan untuk mendorong pengembangan sektor unggulan lainnya, antara lain hortikultura, ekowisata, pengelolaan sumber daya air, dan industri ramah lingkungan. LP2B menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Tag: LP2B, RTRW Kuningan, ketahanan pangan, tata ruang, Jawa Barat
Sumber: tautan asli