SIEJ: Suara Masyarakat Adat Tenggelam dalam Pemberitaan RUU Masyarakat Adat
2026-07-29 06:12 WIB · aindari · 👁 528 dibaca

Dari 48 kutipan narasumber dalam 27 berita yang dipantau, hanya tujuh yang berasal dari masyarakat adat sendiri.
Organisasi jurnalis lingkungan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menemukan bahwa masyarakat adat belum mendapat porsi suara yang memadai dalam liputan media massa seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Temuan ini disampaikan dalam forum Green Editor Forum yang digelar di Makassar bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), editor media, organisasi masyarakat sipil, anggota DPR RI, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat.
Pemantauan SIEJ mencakup pemberitaan selama periode Januari hingga Juni 2026. Peneliti SIEJ Fachri Hamzah memaparkan bahwa dari 27 berita yang dianalisis dengan total 48 kutipan narasumber, hanya tujuh kutipan yang bersumber langsung dari masyarakat adat. Sebaliknya, anggota DPR RI dan organisasi masyarakat sipil masing-masing dikutip sebanyak 15 kali — jauh melampaui keterwakilan kelompok yang justru menjadi subjek utama regulasi tersebut.
Fachri menegaskan bahwa data itu mencerminkan kecenderungan media yang masih menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai pihak yang aktif bersuara. Padahal, RUU ini secara langsung menyangkut pengakuan dan perlindungan hak-hak komunitas adat di seluruh Indonesia.
Merespons temuan tersebut, anggota Badan Legislasi DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja RUU Masyarakat Adat, Muhammad Nasir Djamil, menyatakan bahwa proses pembahasan RUU terus berjalan dengan menyerap aspirasi dari berbagai daerah. Panitia Kerja juga dijadwalkan mendengar masukan dari masyarakat adat di Papua sebagai bagian dari rangkaian kunjungan ke sejumlah wilayah.
Nasir menekankan bahwa masukan dari masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kalangan media merupakan elemen penting dalam penyempurnaan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi ini mendesak untuk segera diwujudkan guna memberikan kepastian hukum di tengah masih tingginya konflik agraria dan tekanan terhadap wilayah-wilayah adat di berbagai penjuru Indonesia.
Forum Green Editor Forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi ruang refleksi bagi pelaku media untuk mengevaluasi cara mereka meliput isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat adat. SIEJ berharap temuan pemantauan ini mendorong redaksi media untuk lebih aktif menjadikan masyarakat adat sebagai narasumber utama, bukan sekadar pelengkap dalam narasi kebijakan.
Tag: RUU Masyarakat Adat, SIEJ, masyarakat adat, jurnalisme lingkungan, DPR RI