Dedi Mulyadi Canangkan Jawa Barat sebagai Provinsi Penghasil Listrik Terbesar lewat PSEL Legok Nangka
2026-07-30 06:03 WIB · aindari · 👁 427 dibaca

Groundbreaking PSEL Legok Nangka di Kabupaten Bandung menandai langkah konkret Jawa Barat menuju dominasi energi terbarukan nasional.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan ambisi besar: menjadikan Jawa Barat provinsi penghasil listrik terbesar di Indonesia. Target itu ia sampaikan saat acara groundbreaking Pembangkit Listrik dari Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka sekaligus penandatanganan kerja sama pengembangan waste to energy di Kabupaten Bandung, Rabu.
Menurut Dedi, Jawa Barat sudah memiliki modal energi yang cukup kuat — mulai dari pembangkit listrik tenaga surya hingga panas bumi (geothermal). Kehadiran PSEL yang akan dibangun di berbagai wilayah dinilainya akan melengkapi dan memperkuat portofolio energi terbarukan provinsi tersebut. Ia menyebut pembangunan PSEL akan dikembangkan di kawasan Bandung Raya termasuk Garut, Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Cirebon dan sekitarnya yang selama ini menghadapi masalah timbulan sampah dalam jumlah besar.
Dedi menilai PSEL Legok Nangka bukan sekadar solusi energi, melainkan juga pemicu transformasi pengelolaan sampah secara modern di Jawa Barat. Proyek ini, kata dia, diharapkan mampu mendidik masyarakat hidup lebih tertib dan bersih, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan lingkungan secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan gagasan pemerintah provinsi dari era gubernur sebelumnya yang kini akhirnya memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk rekomendasi dari Kementerian ESDM dan kepastian harga jual listrik.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang hadir dalam acara yang sama mengungkapkan detail proyek tersebut. PSEL Legok Nangka dirancang dengan kapasitas 40,79 megawatt dan nilai investasi sekitar 400 juta dolar AS atau setara Rp7,2 triliun. Masa konstruksi diperkirakan berlangsung sekitar 41 bulan, dengan target beroperasi secara komersial pada 2029. Selama masa pembangunan, proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja. Selain menghasilkan energi bersih, proyek ini juga ditargetkan memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO₂ ekuivalen.
Di sisi regulasi, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kementerian ESDM menindaklanjutinya dengan kemudahan perizinan berusaha untuk PSEL dan penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan total kapasitas 452,7 MW, termasuk fleksibilitas pengembangan di luar kuota RUPTL.
Tag: PSEL Legok Nangka, Jawa Barat, energi terbarukan, Dedi Mulyadi, waste to energy