Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

KPI Dorong Publik Verifikasi Informasi Sebelum Menyebar, Buntut Maraknya Video Hoaks di Medsos

2026-08-07 06:08 WIB · aindari

Komisi Penyiaran Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai dan menyebarkan konten dari media sosial, terutama di tengah beredarnya video lama yang dinarasikan seolah peristiwa baru.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan imbauan kepada publik agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial, menyusul maraknya konten tidak valid yang sempat menghebohkan jagat maya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah video-video demonstrasi besar dan pembangunan pagar di pusat perbelanjaan yang ternyata merupakan rekaman lama, namun disebarkan dengan narasi seolah baru terjadi dan dikaitkan dengan ancaman kerusuhan di ibu kota.

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan bahwa informasi yang layak dan akurat merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak setiap warga. Ia menekankan betapa mudahnya konten menyebar melalui berbagai platform digital yang sulit diatur, sehingga sikap kritis menjadi keniscayaan bagi setiap pengguna.

Menurut Tulus, salah satu akar persoalan terletak pada sifat platform digital yang memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa harus terikat pada institusi media resmi seperti lembaga penyiaran televisi maupun radio. Padahal, legalitas sebuah media dinilai penting agar setiap produk informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk itu, KPI mendorong masyarakat agar menjadikan media berizin sebagai rujukan dalam memverifikasi informasi yang ditemukan di platform digital. Tulus menyarankan agar publik tidak langsung meneruskan konten yang belum jelas kebenarannya, melainkan terlebih dahulu mencari konfirmasi dari media penyiaran atau media yang telah terdaftar secara resmi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Tulus menegaskan bahwa media arus utama seperti televisi dan radio tetap relevan bukan karena bebas dari kesalahan, melainkan karena terikat pada standar etik, kode etik jurnalistik, serta regulasi yang berlaku. Selain itu, media-media tersebut berada di bawah pengawasan lembaga negara seperti KPI dan Dewan Pers, sehingga ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Fenomena penyebaran video lama dengan narasi menyesatkan ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kepolisian Republik Indonesia diketahui tengah mendalami kasus video hoaks terkait aksi demonstrasi, sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan juga telah angkat bicara mengenai konten-konten tersebut. Imbauan serupa juga datang dari kalangan pegiat literasi media yang meminta masyarakat tidak terpancing oleh konten yang belum terverifikasi.

Tag: KPI, hoaks, media sosial, literasi digital, verifikasi informasi