Barantin Tinjau Ekspor Udang Makassar, PT BOMAR Catat 859 Ton di Semester I 2026
2026-08-08 06:04 WIB · aindari · 👁 345 dibaca

Kepala Barantin mengunjungi eksportir udang PT BOMAR di Makassar untuk memastikan sistem karantina berjalan sesuai standar internasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya menjaga mutu komoditas ekspor perikanan, khususnya udang, melalui kunjungan langsung Kepala Barantin Abdul Kadir Karding ke fasilitas produksi PT Bogatama Marinusa (PT BOMAR) di Makassar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan karantina berjalan optimal di lapangan, bukan sekadar pengawasan administratif.
Dalam peninjauan tersebut, Karding menyaksikan langsung seluruh tahapan produksi udang ekspor, mulai dari proses breaded hingga pengepakan akhir. Ia menekankan bahwa setiap komoditas perikanan yang keluar masuk — baik antarpulau maupun antarnegara — wajib memenuhi standar kesehatan, mutu, dan ketertelusuran. Menurutnya, ekosistem produksi yang ada di PT BOMAR telah memenuhi standar yang sangat tinggi.
Karding juga menegaskan bahwa daya saing udang Indonesia di pasar global tidak semata bergantung pada kualitas produk, melainkan juga pada sistem karantina yang mampu membuktikan bahwa setiap komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan — mencakup aspek kesehatan, keamanan pangan, sanitasi, hingga sertifikasi ekspor.
CEO PT BOMAR Tigor Chendarma menyatakan layanan karantina telah menjadi komponen krusial dalam kelangsungan ekspor perusahaannya. Layanan yang cepat dan kredibel, menurutnya, bukan hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menjaga kepercayaan mitra dagang di luar negeri agar ekspor tetap berjalan lancar tanpa hambatan di negara tujuan.
Catatan kinerja PT BOMAR sepanjang Semester I 2026 mencerminkan skala ekspor yang signifikan. Perusahaan ini berhasil mengekspor total 859,4 ton udang senilai Rp148,2 miliar. Dari jumlah tersebut, udang vaname mendominasi dengan volume 765.132 kilogram senilai Rp122,5 miliar, sementara udang windu menyumbang 94.292 kilogram senilai Rp25,7 miliar. Seluruh pengiriman telah melalui proses karantina dan dilengkapi 69 sertifikat karantina untuk memenuhi persyaratan ekspor ke Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah menambahkan bahwa pihaknya memastikan setiap komoditas ekspor dari wilayah tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan kesehatan sebelum sertifikat diterbitkan. Ia menyebut peningkatan kecepatan dan akurasi proses sertifikasi sebagai prioritas agar pelaku usaha mendapat kepastian dalam menjalankan kegiatan ekspor.
Tag: karantina, ekspor udang, PT BOMAR, Barantin, perikanan