Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Lewat Jalur Nomine

2026-08-11 06:06 WIB · aindari · 👁 354 dibaca

KPK menduga uang korupsi pengadaan iklan Bank BJB mengalir ke Lisa Mariana melalui pihak yang memakai nama orang lain, sementara penelusuran ke lingkungan Pemprov Jawa Barat juga tengah berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 10 Agustus.

Menurut Taufik, penyidik untuk sementara menduga dana tersebut sampai ke tangan Lisa Mariana bukan secara langsung, melainkan melalui pihak yang bertindak sebagai nomine — yakni seseorang yang menggunakan nama orang lain. KPK kini berupaya mengungkap apakah nomine tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang sedang dalam proses pendalaman.

Selain jalur ke Lisa Mariana, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran uang perkara ini ke sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penelusuran ini menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas setelah KPK menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Elang Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama. Kasus ini melibatkan enam agensi periklanan dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor. Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Pada 10 Agustus 2026, KPK resmi menahan empat dari lima tersangka, yakni Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Adapun Yuddy Renaldi belum ditahan karena kondisi kesehatannya. Proses penyidikan terhadap seluruh tersangka masih berlanjut, termasuk pendalaman soal pihak-pihak lain yang diduga turut menerima manfaat dari skema korupsi ini.

Tag: KPK, Bank BJB, korupsi, Lisa Mariana, Ridwan Kamil