KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK Meluas ke Beberapa Daerah di Sumatera Selatan
2026-08-20 00:01 WIB · aindari
Dua tersangka suap audit BPK diduga tidak hanya beroperasi di Muara Enim, tetapi juga di Kabupaten PALI dan Empat Lawang.
Penyidikan KPK dalam kasus suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini mengarah pada kemungkinan keterlibatan wilayah yang lebih luas. Dua tersangka, Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari, diduga diminta pihak-pihak tertentu untuk merekayasa hasil pemeriksaan BPK bukan hanya di Muara Enim, melainkan juga di daerah lain dalam provinsi yang sama.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Ia menyebut penyidik untuk sementara telah menemukan indikasi permintaan serupa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang. Tim penyidik akan mendalami apakah pola yang terjadi di kedua daerah itu identik dengan yang berlangsung di Muara Enim. Soal identitas pihak yang disebut meminta Augusz maupun Titin menjalankan pengondisian tersebut, KPK belum bersedia mengungkapkannya demi menjaga strategi penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7–8 Juni 2026, yang mengamankan sejumlah orang termasuk Bupati Muara Enim Edison. Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menyasar aparatur sipil negara BPK RI — menjadikannya OTT ke-13 KPK sepanjang tahun 2026. Dari operasi itu, pada 11 Juni 2026 ditetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Selain Edison dan Cory Erin Hardi yang sudah lebih dulu tersangka, tiga nama baru turut ditetapkan: Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.
Augusz sebelumnya disebut pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, sementara Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Kaitan keduanya dengan Bobby mendorong KPK menggeledah kediaman pejabat BPK tersebut pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026. KPK menegaskan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan seiring terkumpulnya bukti yang lebih lengkap.
Tag: KPK, BPK, suap audit, Muara Enim, Sumatera Selatan