KPK Tangkap Wakil Rektor Unsoed, Pungut Ratusan Juta dari Orang Tua Calon Mahasiswa yang Akhirnya Tak Diterima
2026-08-24 08:31 WIB · aindari · 👁 302 dibaca

Operasi tangkap tangan KPK di Universitas Jenderal Soedirman membongkar praktik pemerasan dalam jalur penerimaan mahasiswa mandiri, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai miliaran rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Salah satu tersangka adalah wakil rektor yang diduga memeras orang tua calon mahasiswa baru (camaba) hingga Rp 650 juta — ironisnya, calon mahasiswa yang bersangkutan tetap tidak lolos seleksi.
KPK menetapkan para tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jalur penerimaan mahasiswa mandiri di perguruan tinggi negeri tersebut. Lembaga antirasuah itu mengumumkan penangkapan ini secara resmi melalui kanal komunikasinya, menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Skala praktik ini terbilang luas. Sebanyak 73 kuota mahasiswa di jalur mandiri diduga telah 'dijual' oleh rektor, sementara total uang yang berhasil dikumpulkan dari para orang tua calon mahasiswa mencapai Rp 1,12 miliar. Angka itu dihimpun dari berbagai orang tua yang berharap anaknya bisa masuk Unsoed melalui jalur tersebut.
Yang memperparah kasus ini, seorang guru SMA disebut turut berperan sebagai pengepul — yakni pihak yang mengumpulkan calon mahasiswa dan menjadi perantara antara orang tua dengan pejabat kampus. Pola semacam ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisasi, bukan sekadar tindakan individual seorang pejabat.
Pihak Unsoed sendiri telah buka suara merespons pengungkapan kasus ini. Namun, fakta bahwa praktik tersebut melibatkan puluhan kuota dan lebih dari satu miliar rupiah menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan berlangsung secara sistematis dalam proses seleksi yang seharusnya transparan dan berbasis kompetensi.
Kasus ini menyoroti kerentanan jalur mandiri dalam sistem penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri, yang selama ini kerap menjadi celah bagi praktik transaksional. Ketika akses ke pendidikan tinggi diperjualbelikan, mereka yang membayar pun tidak mendapat jaminan — sebagaimana dialami orang tua yang kehilangan Rp 650 juta namun anaknya tetap gagal masuk.
Proses hukum terhadap para tersangka kini berada di tangan KPK. Publik menanti kejelasan mengenai siapa saja pihak yang terlibat dan sejauh mana jaringan ini beroperasi di lingkungan kampus Unsoed.
Tag: KPK, Unsoed, korupsi pendidikan, penerimaan mahasiswa, operasi tangkap tangan