Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pertanian

Bali Perkuat Regulasi Lahan Pertanian, Sawah Menyusut 10 Ribu Hektare dalam Delapan Tahun

2026-08-27 17:04 WIB · aindari · 👁 712 dibaca

Pemprov Bali memperketat pengendalian alih fungsi lahan lewat dua instrumen kebijakan baru, di tengah data yang menunjukkan penyusutan luas sawah signifikan dan rendahnya nilai tukar petani.

Luas sawah Bali terus menyusut. Data Badan Pusat Statistik Bali mencatat lahan sawah berkurang dari 78.626 hektare pada 2017 menjadi 68.078 hektare saat ini — kehilangan lebih dari 10.000 hektare dalam kurun delapan tahun. Tekanan terbesar terjadi di kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan, yang juga mengancam keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak.

Merespons kondisi ini, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah provinsi tidak bersikap pasif. Dalam audiensi bersama mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Udayana di Denpasar, Kamis, Koster menyebut dua instrumen kebijakan yang telah disiapkan: Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, serta Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang konversi lahan pertanian ke sektor lain. Koster mengakui penerapan aturan-aturan tersebut memerlukan pendekatan yang tepat agar perlindungan lahan benar-benar efektif, terutama di tengah tren penurunan surplus beras Bali.

Selain soal lahan, Koster menyoroti persoalan tata niaga yang membuat sektor pertanian kurang menarik. Ia mendorong adanya harga minimum untuk komoditas lokal Bali sebagai bentuk perlindungan bagi petani. Untuk menjamin kepastian pasar, Gubernur juga mendorong industri pariwisata mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian serta produk lokal Bali — regulasi yang rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi peraturan daerah. Pemprov Bali turut menugaskan BUMD sebagai penampung hasil panen sekaligus penghubung antara petani dengan sektor hotel, restoran, dan kafe.

Dari sisi akademis, Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud Made Ariel Ardhiana memaparkan bahwa tantangan pertanian Bali bersifat berlapis, mulai dari alih fungsi lahan hingga krisis regenerasi petani. Ia mengingatkan bahwa generasi muda semakin menjauh dari sektor pertanian, dan tren ini perlu ditangani serius sebelum semakin mengakar. Data NTP Bali per Maret 2025 yang berada di angka 104,14 — jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 123,72 — menjadi salah satu indikator bahwa daya tarik ekonomi pertanian di Bali masih lemah dibanding daerah lain.

Sebagai upaya konkret mendorong keterlibatan generasi muda, mahasiswa Fakultas Pertanian Unud telah menggelar Agriculture Expo 2026 pada Juli lalu dan berencana menyelenggarakan Agriculture Festival. Kegiatan ini antara lain bertujuan mempromosikan buah dan komoditas unggulan lokal agar mampu bersaing dengan produk impor, sekaligus memperkenalkan kembali dunia pertanian kepada kalangan muda Bali.

Tag: alih fungsi lahan, pertanian Bali, subak, ketahanan pangan, regenerasi petani