Korban Gempa NTT Bebas Biaya Medis, Tagihan BPJS Ditanggung Dana Darurat BNPB
2026-08-28 17:02 WIB · aindari · 👁 716 dibaca

Kemenkes memastikan seluruh biaya penanganan medis korban gempa NTT ditanggung negara melalui skema BPJS yang klaimnya dibayar dari Dana Siap Pakai BNPB.
Warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan. Kementerian Kesehatan memastikan layanan medis bagi para korban sepenuhnya gratis, melalui mekanisme BPJS Kesehatan yang tagihannya akan dilunasi menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Menurutnya, kesepakatan antara Kemenkes dan BPJS Kesehatan sudah tercapai, sehingga korban dapat langsung menggunakan fasilitas BPJS tanpa harus memikirkan pembayaran. Dana dari BNPB diharapkan segera cair untuk menutup klaim tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi kondisi pasien di puskesmas dan lokasi pengungsian, sekitar 15 ribu orang terdampak gempa. Dari jumlah itu, 187 orang berada dalam kondisi kritis, 914 dalam status darurat stabil, dan 13.881 lainnya tidak dalam kondisi darurat. Sebanyak 162 orang dilaporkan meninggal dunia. Pasien kritis dan sebagian yang darurat stabil yang tidak bisa ditangani di puskesmas dirujuk ke tujuh rumah sakit, antara lain RSUD Komodo, RSUD Borong, RSUD Ruteng, RS TC. Hillers, RSUD Ende, RSUD Aeramo, dan RSK Ksatria Airlangga. Total rujukan tercatat 391 pasien, dengan 19 di antaranya meninggal setelah dirujuk.
Wamenkes Dante menyebut cedera kepala, patah tulang terbuka, dan trauma vertebra sebagai kasus-kasus paling berat yang ditangani. Trauma vertebra atau cedera tulang belakang disebut sebagai kondisi paling serius di antara ketiganya. Selain itu, ditemukan pula kasus ibu hamil dengan ketuban pecah dini dan gawat janin. Meski demikian, ada kabar baik: dalam dua pekan terakhir terdapat 20 kelahiran dan seluruh bayi lahir dalam kondisi selamat.
Kemenkes menjalankan pemulihan layanan kesehatan dalam tiga tahap. Tahap pertama mencakup triase, evakuasi, dan rujukan pasien. Tahap kedua berfokus pada aktivasi fasilitas kesehatan darurat, termasuk penyediaan tenda, obat-obatan, genset, dan koneksi Starlink, serta pengoperasian dua rumah sakit lapangan di Ruteng dan Nagekeo, ditambah mobilisasi tenaga relawan. Tahap ketiga adalah pemulihan fasilitas kesehatan jangka menengah, yang saat ini masih dalam proses identifikasi kerusakan dan penyusunan laporan anggaran.
Tag: gempa NTT, Kemenkes, BPJS Kesehatan, BNPB, bencana alam