Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Kesehatan

BPJS Kesehatan Tawarkan Dua Jalur Kelola Iuran: Tabung Sebelum Nunggak atau Cicil Setelah Menunggak

2026-08-28 17:13 WIB · aindari · 👁 337 dibaca

Program NADI JKN dan REHAB hadir sebagai solusi digital bagi peserta JKN agar kepesertaan tetap aktif meski menghadapi kendala keuangan.

BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan dua program pengelolaan iuran yang kini tersedia secara digital: NADI JKN untuk menabung sebelum jatuh tempo, dan REHAB untuk mencicil tunggakan yang sudah terlanjur menumpuk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan hal ini saat mengunjungi Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat. Ia menjelaskan bahwa NADI JKN — singkatan dari Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional — memungkinkan peserta mengumpulkan dana secara fleksibel, baik setiap hari, setiap pekan, maupun setiap bulan, untuk kemudian digunakan membayar iuran. Fitur ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan dan kesulitan melunasinya sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap. Prihati mencontohkan, peserta dengan total tunggakan Rp1 juta yang hanya mampu menyisihkan Rp100 ribu per bulan tetap dapat menyelesaikan kewajibannya secara bertahap melalui fitur REHAB di aplikasi Mobile JKN.

Kedua program ini memiliki fungsi yang saling melengkapi namun berbeda sasaran. NADI JKN bersifat preventif — membantu peserta mempersiapkan pembayaran sebelum tunggakan terbentuk — sedangkan REHAB bersifat kuratif, yakni memberikan jalan keluar bagi mereka yang sudah terlanjur menunggak. Dengan pemisahan fungsi ini, BPJS Kesehatan berharap tidak ada peserta yang kehilangan perlindungan kesehatan hanya karena hambatan finansial jangka pendek.

Pengembangan kedua program ini sejalan dengan perluasan layanan digital BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, pengguna aktif aplikasi Mobile JKN telah mencapai sekitar 64 juta jiwa. Aplikasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan peserta, mulai dari urusan administrasi kepesertaan hingga pengurusan layanan kesehatan.

Prihati menegaskan bahwa keberlangsungan program JKN bergantung pada partisipasi aktif seluruh peserta, termasuk konsistensi dalam membayar iuran. Kepesertaan yang aktif menjadi syarat utama agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan tanpa harus menanggung biaya besar secara mendadak. Ia mengingatkan bahwa prinsip gotong royong menjadi fondasi JKN — iuran yang dibayarkan peserta sehat turut menanggung biaya pengobatan peserta yang sakit.

Tag: BPJS Kesehatan, JKN, NADI JKN, REHAB, iuran kesehatan