Bulog Usul Alihkan 300 Ribu Ton Cadangan Beras Jadi Premium untuk Tekan Harga
2026-09-02 06:08 WIB · aindari · 👁 376 dibaca

Harga beras premium di berbagai daerah sudah jauh melampaui batas eceran tertinggi, mendorong Bulog mengajukan konversi sebagian stok cadangan pemerintah.
Perum Bulog mengajukan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional agar diizinkan mengalihkan sekitar 300 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) menjadi beras premium. Rencana ini ditargetkan berjalan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2026, sebagai respons atas kenaikan harga beras premium yang terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa malam. Ia menyebut angka 300 ribu ton sebagai estimasi kebutuhan yang telah disampaikan secara resmi kepada dua lembaga tersebut untuk mendapat persetujuan.
Dorongan utama di balik usulan ini adalah kondisi harga beras premium di pasar yang rata-rata sudah menyentuh Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram. Angka itu jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional berdasarkan zonasi wilayah, yakni berkisar Rp14.900 sampai Rp15.800 per kilogram. Selisih yang cukup lebar ini dinilai perlu segera dikendalikan agar daya beli masyarakat tidak terus tergerus.
Menurut Rizal, kajian internal Bulog menunjukkan tekanan harga justru terkonsentrasi pada segmen premium, sementara harga beras medium relatif stabil. Kondisi itu terjadi karena selama ini CBP yang dikelola Bulog berbentuk beras medium. Dengan mengalihkan sebagian stok ke beras premium, Bulog berharap dapat melakukan penetrasi pasar sehingga harga segmen tersebut bergerak kembali mendekati HET.
Dari sisi ketersediaan, Bulog menyatakan posisi stok sangat kuat. Per 1 September 2026, total beras yang dikelola mencapai 4,9 juta ton, sehingga pengalihan 300 ribu ton dinilai tidak akan mengganggu ketahanan cadangan nasional. Rizal juga mencatat kontribusi beras terhadap inflasi pada Agustus hanya sebesar 0,02 persen, menandakan tekanan harga lebih bersifat sektoral pada segmen premium ketimbang mendorong inflasi secara luas.
Mekanisme pengalihan CBP menjadi beras premium akan mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional agar seluruh proses tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan pemerintah. Sebelum keputusan final diambil, usulan Bulog ini akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Rizal berharap persetujuan dapat datang segera agar Bulog memiliki instrumen yang lebih kuat untuk menstabilkan harga beras premium secara nasional dan melindungi konsumen dari tekanan harga yang berkepanjangan.
Tag: Bulog, beras premium, cadangan beras pemerintah, stabilitas harga, Badan Pangan Nasional