Indonesia Surplus 4,69 Juta Ton Pangan, DPR Akui Capaian Swasembada Delapan Komoditas
2026-09-02 06:11 WIB · aindari · 👁 389 dibaca

Produksi nasional delapan komoditas pangan strategis melampaui kebutuhan domestik pada 2026, dengan total surplus sekitar 4,69 juta ton.
Indonesia mencatat tonggak baru dalam ketahanan pangan setelah delapan komoditas strategis dinyatakan telah mencapai swasembada pada 2026. Komisi IV DPR RI secara resmi mengakui pencapaian itu dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dan menyampaikan apresiasi atas kinerja produksi yang kini melampaui kebutuhan nasional.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyebut capaian Kementerian Pertanian layak mendapat penghargaan karena berhasil memenuhi bahkan melampaui kebutuhan dalam negeri pada delapan komoditas sekaligus. Kedelapan komoditas tersebut adalah beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Angka-angka dalam neraca pangan 2026 memperlihatkan selisih produksi dan kebutuhan yang cukup signifikan. Beras diproyeksikan diproduksi sebesar 34,77 juta ton, melampaui kebutuhan nasional 31,10 juta ton. Jagung diperkirakan mencapai 18 juta ton berbanding kebutuhan 16,44 juta ton. Gula konsumsi diprediksi surplus tipis dengan produksi 3,04 juta ton di atas kebutuhan 2,84 juta ton. Di sektor peternakan, daging ayam ras diperkirakan mencapai 4,90 juta ton sementara kebutuhan sekitar 4,02 juta ton, dan telur ayam ras diproduksi 6,99 juta ton berbanding kebutuhan 6,47 juta ton.
Pada kelompok hortikultura, surplus terlihat lebih lebar. Cabai besar diproyeksikan mencapai 1,52 juta ton, jauh melampaui kebutuhan 929 ribu ton. Cabai rawit diprediksi 1,51 juta ton berbanding kebutuhan 914 ribu ton. Adapun bawang merah diproyeksikan 1,32 juta ton, sedikit di atas kebutuhan 1,25 juta ton. Secara keseluruhan, total produksi delapan komoditas itu diperkirakan mencapai 72,91 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di angka 68,22 juta ton — menghasilkan surplus agregat sekitar 4,69 juta ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan capaian ini bukan hasil kerja satu pihak. Ia menyebut dukungan Komisi IV DPR RI, pemerintah daerah, petani, penyuluh, dan berbagai pemangku kepentingan pertanian sebagai faktor yang tidak terpisahkan dari keberhasilan tersebut. Dari 11 komoditas pangan strategis yang menjadi target, delapan di antaranya kini telah mencapai status swasembada.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan pencapaian ini dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus lalu, dan menyebutnya terjadi lebih cepat dari target awal pemerintah. Surplus yang terbentuk dinilai bukan sekadar angka produksi, melainkan cerminan pergeseran mendasar dalam posisi pangan nasional — dari sekadar mengejar kecukupan domestik menuju pembangunan cadangan yang dapat menjadi penyangga saat menghadapi gejolak pangan global maupun dampak perubahan iklim.
Tag: swasembada pangan, Kementerian Pertanian, ketahanan pangan, surplus pangan, Komisi IV DPR