Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Catat OTT ke-20 di 2026, Kantor Pertanahan Jadi Sasaran Terbaru

2026-09-14 22:01 WIB · aindari · 👁 1,1rb dibaca

KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan ke-20 sepanjang 2026 dengan menyasar pejabat kantor pertanahan dan sejumlah pihak lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan pada 2026, kali ini yang ke-20. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pelaksanaan OTT tersebut kepada wartawan di Jakarta, Senin. Ia menyebut pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.

Setyo mengungkapkan bahwa di antara mereka yang ditangkap terdapat pejabat dari salah satu kantor pertanahan, selain beberapa pihak lain yang belum dirinci lebih lanjut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum setiap orang yang diamankan dalam OTT.

Angka 20 ini mencerminkan intensitas penegakan hukum KPK sepanjang tahun berjalan. OTT pertama digelar pada 9-10 Januari dengan delapan orang ditangkap terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026. Masih di bulan yang sama, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo masing-masing menjadi sasaran OTT kedua dan ketiga.

Februari membawa tiga OTT sekaligus: penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, lalu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, yakni I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan. Memasuki Maret yang bertepatan dengan Ramadan, tiga bupati ditangkap dalam OTT terpisah: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. April menyusul dengan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10, sementara Mei menjadi satu-satunya bulan tanpa OTT.

Juni kembali ramai: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri menyusul OTT, disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang juga menyerahkan diri. Juli mencatat empat OTT sekaligus dengan sasaran Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Agustus ditandai dengan OTT ke-19 yang menyasar jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman.

Dengan OTT ke-20 ini, KPK menambah daftar panjang pejabat publik dan aparatur negara yang terjaring sepanjang 2026, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, aparat peradilan, hingga lingkungan perguruan tinggi negeri.

Tag: KPK, OTT, korupsi, kantor pertanahan, penegakan hukum